Apa Saja Syarat Buat SKCK?

Pendahuluan

Bagi sebagian orang, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) mungkin tidak begitu penting. Namun, bagi sebagian lainnya, SKCK merupakan dokumen yang sangat diperlukan, terutama ketika akan melamar pekerjaan atau memperoleh visa. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui apa saja syarat buat SKCK agar proses pengurusan dokumen tersebut dapat berjalan dengan lancar.

Definisi SKCK

Sebelum membahas syarat buat SKCK, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu SKCK. Selain itu, Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang berisi informasi tentang catatan kepolisian seseorang. Dalam SKCK, terdapat informasi tentang apakah seseorang pernah terlibat dalam tindakan kriminal atau tidak.

  Perbedaan SKCK Polsek Dan Polri

Syarat Umum Buat SKCK

Terdapat beberapa syarat umum yang harus dipenuhi jika ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Beberapa syarat tersebut antara lain:

1. Warga negara Indonesia atau WNI yang telah memiliki KTP elektronik.

2. Selanjutnya, Telah berusia minimal 17 tahun.

3. Tidak memiliki catatan kriminal.

4. Tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal.

5. Kemudian, Mengisi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan benar.

Syarat Buat SKCK untuk Pelamar Pekerjaan

Jika kamu ingin melamar pekerjaan, maka kamu mungkin akan diminta untuk menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Berikut ini adalah syarat buat SKCK untuk pelamar pekerjaan:

1. Mengisi formulir permohonan SKCK yang sesuai dengan keperluan penggunaan. Jika kamu akan menggunakan SKCK untuk melamar pekerjaan, maka pilih formulir SKCK untuk keperluan perekrutan.

2. Selanjutnya, Membawa fotokopi KTP dan surat lamaran kerja.

3. Kemudian, Membayar biaya administrasi sesuai ketentuan.

Syarat Buat SKCK untuk Visa

Jika kamu ingin pergi ke luar negeri, maka kamu mungkin akan diminta untuk menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Berikut ini adalah syarat buat SKCK untuk visa:

  SKCK Belum Mati Apakah Bisa Diperpanjang?

1. Mengisi formulir permohonan SKCK untuk keperluan visa.

2. Selanjutnya, Membawa fotokopi paspor dan tiket pesawat.

3. Kemudian, Membayar biaya administrasi sesuai ketentuan.

Bagaimana Cara Mengurus SKCK?

Setelah mengetahui syarat buat Surat Keterangan Catatan Kepolisian, kamu juga perlu mengetahui cara mengurus SKCK. Berikut ini adalah tahapan-tahapan yang harus dilakukan untuk mengurus SKCK:

1. Membuat janji temu dengan pihak kepolisian yang bertanggung jawab untuk mengurus SKCK.

2. Mendatangi kantor kepolisian sesuai dengan janji temu.

3. Mengisi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan benar.

4. Selanjutnya, Membawa fotokopi KTP atau paspor.

5. Membawa pas foto terbaru dan berwarna.

6. Kemudian, Membayar biaya administrasi sesuai ketentuan.

7. Menunggu proses pengurusan SKCK selesai.

Kesimpulan Apa Saja Syarat Buat SKCK?

Demikianlah artikel singkat mengenai apa saja syarat buat Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Jadi, Jangan lupa untuk memenuhi syarat-syarat tersebut agar proses pengurusan SKCK dapat berjalan dengan lancar. Selamat mencoba!

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Tempat Buat SKCK Jakarta Timur

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin