Dimana Urus SKCK – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting bagi setiap warga negara Indonesia. Pada dasarnya, SKCK adalah sebuah surat yang menyatakan bahwa pemiliknya tidak memiliki catatan kriminal di kepolisian dan memiliki perilaku yang baik. Dokumen ini biasanya dibutuhkan dalam banyak keperluan, seperti melamar pekerjaan, pembuatan paspor, dan sebagainya.
Cara Pindah Kewarganegaraan Ke Singapura
Prosedur Pengurusan SKCK | Dimana Urus SKCK
Untuk mengurus SKCK, Anda bisa datang langsung ke kantor kepolisian terdekat atau mengajukan secara online melalui website resmi kepolisian. Namun, beberapa orang masih sering bingung dengan prosedur pengurusan SKCK. Oleh karena itu, dalam artikel ini kami akan membahas secara rinci bagaimana cara mengurus SKCK.
1. Datang ke Kantor Kepolisian
Cara pertama yang bisa Anda lakukan untuk mengurus SKCK adalah dengan datang langsung ke kantor kepolisian terdekat di wilayah Anda. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pas foto sesuai dengan ketentuan. Setelah itu, Anda bisa langsung mengurus SKCK dengan mengisi formulir yang telah disediakan. Biasanya, proses pengurusan SKCK di kantor kepolisian ini memakan waktu sekitar 1-2 hari kerja.
2. Pengurusan SKCK Secara Online
Jika Anda ingin menghemat waktu dan tidak bisa datang langsung ke kantor kepolisian, Anda bisa mengajukan pengurusan SKCK secara online melalui website resmi kepolisian. Pastikan Anda memiliki akses internet yang stabil dan perangkat seperti komputer atau smartphone. Setelah itu, kunjungi website resmi kepolisian dan masuk ke halaman pengurusan SKCK online. Lengkapi formulir yang telah disediakan dan ikuti instruksi yang diberikan. Setelah pengajuan selesai, Anda tinggal menunggu SKCK yang sudah jadi diantar ke alamat Anda.
Dokumen yang Diperlukan | Dimana Urus SKCK
Untuk mengurus SKCK, ada beberapa dokumen yang harus Anda persiapkan. Berikut adalah daftar dokumen yang harus dipersiapkan:
1. KTP
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah dokumen penting yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia. KTP digunakan sebagai bukti identitas dan harus dibawa saat mengurus SKCK.
2. Pas Foto
Pas foto merupakan dokumen wajib dalam mengurus SKCK. Pas foto yang digunakan harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh kepolisian. Biasanya, ukuran pas foto adalah 4×6 cm dengan latar belakang warna merah dan wajah yang jelas terlihat.
3. Surat Permohonan
Surat permohonan adalah dokumen yang berisi permintaan Anda untuk mengurus SKCK. Surat ini harus ditulis dengan jelas dan lengkap sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh kepolisian.
Biaya Pengurusan SKCK
Untuk mengurus SKCK, Anda harus membayar biaya pengurusan. Biaya pengurusan SKCK tergantung dari kebijakan masing-masing kantor kepolisian. Namun, biaya pengurusan SKCK secara umum berkisar antara Rp. 30.000 – Rp. 50.000.
Kategori Pengajuan SKCK
Terdapat dua kategori pengajuan SKCK, yaitu pengajuan SKCK untuk kepentingan dalam negeri dan pengajuan SKCK untuk kepentingan luar negeri.
1. Pengajuan SKCK untuk Kepentingan Dalam Negeri
Pengajuan SKCK untuk kepentingan dalam negeri biasanya digunakan untuk keperluan seperti melamar pekerjaan, pembuatan SIM, atau keperluan administrasi lainnya yang ada di dalam negeri. Pengajuan SKCK untuk kepentingan dalam negeri bisa dilakukan langsung ke kantor kepolisian terdekat atau melalui online.
2. Pengajuan SKCK untuk Kepentingan Luar Negeri
Pengajuan SKCK untuk kepentingan luar negeri biasanya digunakan untuk keperluan seperti pembuatan paspor atau melamar pekerjaan di luar negeri. Pengajuan SKCK untuk kepentingan luar negeri harus dilakukan secara langsung ke kantor kepolisian terdekat karena tidak bisa dilakukan secara online.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id