Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih di kenal dengan SKCK adalah dokumen penting yang sering di minta untuk keperluan administratif seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa. Namun, banyak orang yang masih bingung dengan persyaratan dan biaya yang harus di penuhi untuk membuat SKCK. Apakah bikin SKCK bayar?
Persyaratan Membuat SKCK
Sebelum membahas biaya SKCK, penting untuk mengetahui persyaratan apa saja yang harus di penuhi. Persyaratan untuk membuat SKCK bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing kepolisian daerah. Namun secara umum, berikut adalah persyaratan yang harus di penuhi:
- Fotokopi KTP dan KK
- Surat permohonan pembuatan SKCK yang di tujukan kepada Kepala Kepolisian
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat pengantar dari pengadilan jika pernah di hukum
- Surat pengantar dari lembaga pendidikan atau tempat kerja
Biaya Membuat SKCK
Berapa biaya yang harus di keluarkan untuk membuat SKCK? Biaya SKCK bisa bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kepolisian daerah. Namun secara umum, biaya yang harus di penuhi berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 60.000.
Adapun biaya tersebut bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pemerintah setempat. Oleh karena itu, sebaiknya cek terlebih dahulu dengan kepolisian setempat untuk mengetahui biaya yang berlaku saat ini.
Cara Membuat SKCK
Setelah mengetahui persyaratan dan biaya yang harus di penuhi, langkah selanjutnya adalah membuat SKCK. Berikut adalah cara membuat SKCK:
- Mengumpulkan persyaratan yang di
- perlukan
- Mengisi formulir permohonan SKCK
- Membayar biaya SKCK
- Melakukan proses pemeriksaan
- Menunggu SKCK selesai di proses
Proses pembuatan SKCK biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu tergantung dari jumlah permohonan yang ada. Jadi, pastikan untuk mengurus SKCK dengan waktu yang cukup agar tidak terlambat dalam penggunaan dokumen tersebut.
Kesimpulan
Apakah bikin SKCK bayar? Ya, membuat SKCK memang memerlukan biaya tertentu. Namun, biaya tersebut bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing kepolisian daerah. Selain itu, pastikan untuk memenuhi persyaratan yang di perlukan dan mengikuti prosedur yang berlaku agar pembuatan SKCK bisa berjalan dengan lancar.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id