Syarat Membuat SKCK Polsek 2023

Adi

Updated on:

Syarat Membuat SKCK Polsek 2023
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu Membuat SKCK Polsek 2023?

 

Apa itu Membuat SKCK Polsek 2023?

 

Syarat Membuat SKCK Polsek 2023 SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyatakan bahwa seorang individu tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal tertentu. SKCK di butuhkan dalam berbagai keperluan, termasuk untuk melamar pekerjaan, mengurus visa, mendaftar kuliah, dan sebagainya. Bikin SKCK Pakai Domisili Bisa Tidak

 

Kenapa Membuat SKCK Polsek 2023 di butuhkan?

 

  Skripsi Tentang SKCK Panduan Lengkap dan Praktis

Kenapa Membuat SKCK Polsek 2023 di butuhkan?

 

SKCK di butuhkan karena sebagai salah satu syarat atau persyaratan yang harus di penuhi dalam proses pendaftaran atau pengajuan suatu keperluan. Misalnya, ketika seseorang melamar pekerjaan, biasanya perusahaan meminta calon karyawan untuk menyerahkan SKCK sebagai bukti bahwa calon karyawan tersebut memiliki catatan kriminal yang bersih.

 

Syarat Membuat Membuat SKCK Polsek 2023

Untuk membuat SKCK, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi. Berikut adalah beberapa syarat yang harus di penuhi:

 

1. Membawa KTP Asli

Syarat pertama yang harus di penuhi untuk membuat SKCK adalah dengan membawa KTP asli. KTP asli ini akan menjadi salah satu bukti identitas diri yang akan di gunakan dalam pembuatan SKCK.

 

2. Fotokopi KTP

Selain membawa KTP asli, syarat kedua yang harus di penuhi adalah dengan membawa fotokopi KTP. Fotokopi KTP ini akan menjadi salah satu dokumen yang akan di gunakan dalam pembuatan SKCK.

 

3. Pas Foto Terbaru

Syarat ketiga yang harus di penuhi adalah dengan membawa pas foto terbaru. Pas foto ini biasanya di ambil dengan ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah.

  Jam Pelayanan Pembuatan SKCK

 

4. Surat Lamaran

Syarat Membuat SKCK Polsek 2023 Syarat keempat yang harus di penuhi adalah dengan membawa surat lamaran. Surat lamaran ini harus menyatakan bahwa calon penerima SKCK membutuhkan SKCK untuk keperluan tertentu.

 

5. Buku Nikah (jika sudah menikah)

Syarat Membuat SKCK Polsek 2023 Syarat kelima yang harus di penuhi adalah dengan membawa buku nikah jika sudah menikah. Buku nikah ini akan menjadi salah satu bukti bahwa calon penerima SKCK sudah menikah.

 

6. Biaya Administrasi

Syarat keenam yang harus di penuhi adalah dengan membayar biaya administrasi. Biaya administrasi biasanya berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000.

 

Prosedur Membuat SKCK

Syarat Membuat SKCK Polsek 2023 Setelah memenuhi semua syarat di atas, berikut adalah prosedur untuk membuat SKCK di Polsek:

 

1. Datang ke Polsek

Langkah pertama yang harus di lakukan adalah dengan datang ke Polsek terdekat. Sehingga, pastikan membawa semua syarat yang di butuhkan dan datang pada jam kerja.

  Pelayanan SKCK Sampai Hari Apa

 

2. Mengisi Formulir Syarat Membuat SKCK Polsek 2023

Sehingga, Setelah tiba di Polsek, calon penerima SKCK akan di minta untuk mengisi formulir SKCK. Maka, Formulir SKCK ini berisi data-data pribadi yang harus di isi dengan lengkap dan benar.

 

3. Membayar Biaya Administrasi

Oleh karena itu, Setelah mengisi formulir SKCK, calon penerima SKCK akan di minta untuk membayar biaya administrasi.

 

4. Melakukan Verifikasi Data

Oleh karena itu, Syarat Membuat SKCK Polsek 2023 Setelah membayar biaya administrasi, Maka, calon penerima SKCK akan di minta untuk melakukan verifikasi data dan menyerahkan semua syarat yang di butuhkan.

 

5. Menunggu SKCK Jadi

Syarat Membuat SKCK Polsek 2023 Setelah semua syarat dan prosedur telah di penuhi, calon penerima SKCK hanya perlu menunggu beberapa hari hingga SKCK jadi.

 

Syarat Membuat SKCK Polsek 2023 Jangkar Groups

Kemudian, SKCK adalah dokumen penting yang di butuhkan dalam banyak keperluan. Maka, untuk membuat SKCK di Polsek, terdapat syarat dan prosedur yang harus di penuhi. Sehingga, pastikan memenuhi semua syarat dan mengikuti prosedur dengan benar untuk mendapatkan SKCK dengan mudah dan cepat.

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor