Masa Perpanjang SKCK

Adi

Updated on:

Masa Perpanjang SKCK
Direktur Utama Jangkar Goups

Kenapa Perlu Memperpanjang SKCK?

Masa Perpanjang SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau sering di singkat SKCK merupakan dokumen resmi yang di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi tentang catatan kejahatan atau pelanggaran hukum yang pernah di lakukan oleh seseorang. SKCK di perlukan sebagai syarat untuk mengajukan visa, melamar pekerjaan, dan berbagai kebutuhan lainnya.

Baca juga : Buat Surat SKCK Dimana

Perlu di ketahui bahwa SKCK memiliki masa berlaku yang terbatas, biasanya 6 bulan hingga 1 tahun tergantung dari kebijakan Polri. Oleh karena itu, Anda perlu perpanjang SKCK agar tetap valid dan sah.

Persyaratan Masa Perpanjang SKCK

Persyaratan Masa Perpanjang SKCK

Untuk memperpanjang SKCK, terdapat beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi, antara lain:

  • Selanjutnya, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  • SKCK asli dan fotokopi.
  • Materai senilai Rp 6.000,-.
  • Surat permohonan.
  • Selanjutnya, Bukti pembayaran biaya.

Selain persyaratan di atas, Anda juga perlu memperhatikan beberapa hal berikut:

  • SKCK hanya dapat di perpanjang di kantor Polres atau Polsek setempat.
  • Proses perpanjangan SKCK hanya dapat di lakukan pada hari kerja dan jam kerja.
  • Jangan lupa untuk membawa semua persyaratan yang di perlukan dan membayar biaya perpanjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Prosedur Perpanjang SKCK

Prosedur Masa Perpanjang SKCK

Setelah mempersiapkan semua persyaratan yang di perlukan, langkah selanjutnya adalah mengikuti prosedur, yaitu:

      • Selanjutnya, Datang ke kantor Polres atau Polsek setempat pada hari kerja dan jam kerja.
      • Kemudian, Isi formulir permohonan perpanjangan SKCK.
      • Selanjutnya, Masukkan semua persyaratan yang di perlukan ke dalam map.
      • Bayar biaya perpanjang an SKCK di tempat yang telah di tentukan.
      • Selanjutnya, Tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh petugas.
      • Selanjutnya, Setelah selesai di verifikasi, Anda akan di berikan surat keterangan SKCK yang baru.

Kesimpulan

Perpanjang SKCK adalah hal yang wajib di lakukan untuk menjaga kevalidan dokumen resmi yang di perlukan dalam berbagai kebutuhan, seperti visa dan melamar pekerjaan. Maka untuk memperpanjang SKCK, pastikan Anda mempersiapkan semua persyaratan yang di perlukan dan mengikuti prosedur yang telah di tentukan oleh Polri. Dengan begitu, Anda dapat menghindari kesalahan dan mendapatkan SKCK yang sah dan valid.

Masa Perpanjang SKCK, Jika anda ingin mudah dalam mengurus SKCK silahkan hubungi Jasa Urus SKCK PT. Jangkar global groups.

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor