Syarat Perpanjang SKCK Yang Sudah Lama Mati

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Syarat Perpanjang SKCK Yang Sudah Lama Mati

Syarat Perpanjang SKCK Yang Sudah Lama Mati – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh instansi kepolisian dan berguna sebagai syarat dalam berbagai keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, memperpanjang izin tinggal, mengurus pernikahan dan lain-lain. Namun, apa jadinya jika SKCK yang Anda miliki sudah lama mati? Berikut adalah syarat dan persyaratan untuk memperpanjang SKCK yang sudah lama mati. Bisakah Memperpanjang SKCK Di Daerah Lain?

  Apakah Mengurus SKCK Bisa Dimana Saja?

1. Fotokopi KTP

Selanjutnya, Untuk memperpanjang SKCK yang sudah lama mati, Anda harus melampirkan fotokopi KTP yang masih berlaku. Selanjutnya, Pastikan fotokopi KTP Anda jelas dan tidak buram agar mudah di baca oleh petugas kepolisian.

2. Pas Foto Terbaru – Syarat Perpanjang SKCK Yang Sudah Lama Mati

 

 

Pas Foto Terbaru - Syarat Perpanjang SKCK Yang Sudah Lama Mati

Selanjutnya, Anda juga harus melampirkan pas foto terbaru dengan ukuran 3×4 cm. Selanjutnya, Pastikan pas foto yang Anda kirimkan memenuhi kriteria yang di tentukan oleh kepolisian, yaitu berlatar belakang merah, wajah terlihat jelas, dan tidak mengenakan aksesori atau hijab yang menutupi bagian wajah.

3. Melakukan Pendaftaran Online – Syarat Perpanjang SKCK Yang Sudah Lama Mati

Langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran online melalui website resmi kepolisian. Selanjutnya, Isilah semua data yang di minta dengan lengkap dan tepat agar proses perpanjangan SKCK dapat berjalan lancar.

4. Mengikuti Tes Kesehatan

Setelah melakukan pendaftaran online, Anda harus mengikuti tes kesehatan di rumah sakit atau klinik yang sudah di tentukan oleh kepolisian. Selanjutnya, Pastikan Anda membawa semua dokumen yang di perlukan seperti fotokopi KTP, pas foto terbaru, dan surat keterangan sehat dari dokter.

  Persyaratan Membuat SKCK 2023 Di Polsek

5. Melunasi Biaya Administrasi – Syarat Perpanjang SKCK Yang Sudah Lama Mati

Melunasi Biaya Administrasi - Syarat Perpanjang SKCK Yang Sudah Lama Mati

Setelah tes kesehatan selesai, Anda harus melunasi biaya administrasi untuk memperpanjang SKCK yang sudah lama mati. Selanjutnya, Besar biaya administrasi biasanya tergantung dari kebijakan kepolisian di daerah Anda.

6. Menunggu Pengambilan SKCK

Selanjutnya, Setelah semua persyaratan terpenuhi dan biaya administrasi sudah di bayarkan, Anda tinggal menunggu SKCK di proses oleh petugas kepolisian. Anda dapat mengambil SKCK tersebut setelah mendapat kabar dari kepolisian bahwa SKCK sudah selesai di proses.

Demikianlah syarat dan persyaratan untuk memperpanjang SKCK yang sudah lama mati. Selanjutnya, Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang di minta agar proses perpanjangan SKCK dapat berjalan lancar dan tidak mengalami kendala. Selamat mencoba!

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Biro Jasa SKCK Terdekat Di Semarang

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor