Syarat Perpanjang SKCK Palembang
Pendahuluan
Syarat Perpanjang SKCK Palembang – Setiap orang yang ingin memperpanjang SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) harus memenuhi beberapa syarat dan prosedur yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian. Di Palembang, Anda bisa mengajukan permohonan perpanjangan SKCK di kantor kepolisian terdekat. Namun, sebelum itu, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan dan memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan. Persyaratan SKCK Polres Surabaya
Syarat-syarat Perpanjang SKCK di Palembang
1. Selanjutnya, KTP atau Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku. Selanjutnya, Anda wajib menyerahkan fotokopi KTP yang masih berlaku saat mengajukan permohonan perpanjangan SKCK. Jangan lupa untuk membawa juga KTP aslinya agar petugas dapat memverifikasi identitas Anda.
2. Selanjutnya, Pas foto terbaru.Anda harus menyertakan pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm saat mengajukan permohonan perpanjangan SKCK di Palembang. Selanjutnya, Pastikan foto yang di ambil adalah foto berwarna dengan latar belakang putih.
3. Selanjutnya, Fotokopi SKCK lama.Jika Anda sudah memiliki SKCK lama, maka harus menyerahkan fotokopi SKCK lama tersebut. Selanjutnya, Namun, jika Anda tidak memiliki SKCK lama, Anda harus mengajukan permohonan SKCK baru.
4. Selanjutnya, Membayar biaya administrasi.Setiap permohonan perpanjangan SKCK di Palembang harus membayar biaya administrasi yang sudah di tentukan oleh pihak kepolisian. Selanjutnya, Pastikan Anda membawa uang tunai yang cukup untuk membayar biaya tersebut.
Prosedur Perpanjang SKCK di Palembang
1. Selanjutnya, Datang ke kantor polisi terdekat.Setelah mempersiapkan semua dokumen dan memenuhi persyaratan yang sudah di tentukan, datang ke kantor polisi terdekat di Palembang. Pastikan Anda datang saat jam kerja kantor polisi dan mengenakan pakaian yang sopan.2. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SKCK.Petugas akan memberikan formulir permohonan perpanjangan SKCK yang harus Anda isi dengan benar dan lengkap. Pastikan Anda tidak ada kesalahan dalam mengisi formulir tersebut.3. Selanjutnya, Melakukan verifikasi identitas.Setelah mengisi formulir permohonan perpanjangan SKCK, petugas akan melakukan verifikasi identitas Anda dengan memeriksa KTP asli dan fotokopi KTP yang Anda bawa.4. Kemudian, Mencetak SKCK baru.Setelah semua dokumen dan persyaratan telah di penuhi, petugas akan mencetak SKCK baru dengan data yang Anda berikan. Anda akan di berikan SKCK yang baru tersebut setelah membayar biaya administrasi yang sudah di tentukan.
Kesimpulan
Mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan yang telah di tentukan sangat penting saat ingin memperpanjang SKCK di Palembang. Pastikan Anda melengkapi semua dokumen sesuai dengan ketentuan dan siap mengikuti prosedur yang ada.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups