Syarat Bikin Surat Pengantar SKCK Di Kelurahan

Adi

Updated on:

Syarat Bikin Surat Pengantar SKCK Di Kelurahan
Direktur Utama Jangkar Goups

Syarat Bikin Surat Pengantar SKCK Di Kelurahan: Panduan Lengkap

Syarat Bikin Surat Pengantar SKCK Di Kelurahan – Setiap orang yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) harus mengajukan permohonan di kelurahan tempat tinggalnya. Surat pengantar dari kelurahan ini sangat penting karena menjadi salah satu syarat membuat SKCK. Namun, tidak semua orang tahu syarat-syarat apa saja yang di butuhkan untuk membuat surat pengantar SKCK ini. Oleh karena itu, artikel ini akan menjelaskan secara detail syarat pembuatan surat pengantar SKCK di kelurahan.

 

Syarat Umum Bikin Surat Pengantar SKCK Di Kelurahan

Syarat Umum Bikin Surat Pengantar SKCK Di Kelurahan

Pertama-tama, syarat umum untuk membuat surat pengantar SKCK di kelurahan adalah pemohon harus memiliki KTP yang masih berlaku dan berdomisili di wilayah kelurahan tersebut. Selain itu, pemohon juga harus membawa pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

  Persyaratan SKCK Depok Semua yang Harus Anda Ketahui

 

Syarat Khusus

Selain syarat umum, ada juga beberapa syarat khusus yang harus di penuhi untuk membuat surat pengantar SKCK di kelurahan. Berikut adalah syarat-syarat tersebut:

1. Surat PermohonanPemohon harus menuliskan surat permohonan yang di tujukan kepada kepala kelurahan. Surat permohonan ini bertujuan untuk meminta surat pengantar SKCK.

2. Fotokopi KTPPemohon harus membawa fotokopi KTP yang masih berlaku. Fotokopi ini akan di gunakan sebagai salah satu syarat untuk pembuatan surat pengantar SKCK.

3. Fotokopi KKSelain fotokopi KTP, pemohon juga harus membawa fotokopi kartu keluarga (KK). Fotokopi ini di perlukan untuk memastikan bahwa pemohon benar-benar berdomisili di wilayah kelurahan tersebut.

4. Bukti PembayaranPemohon harus membawa bukti pembayaran sebesar Rp 10.000 untuk pembuatan surat pengantar SKCK di kelurahan.

 

Tahapan Pembuatan Surat Pengantar SKCK di Kelurahan

Tahapan Pembuatan Surat Pengantar SKCK di Kelurahan

Setelah pemohon memenuhi semua syarat yang di butuhkan, maka tahapan pembuatan surat pengantar SKCK di kelurahan adalah sebagai berikut:

1. Mengisi formulir permohonanPemohon harus mengisi formulir permohonan yang di sediakan oleh kelurahan. Formulir ini berisi data pribadi pemohon seperti nama, alamat, nomor KTP, dan tujuan penggunaan SKCK.

2. Penyerahan syarat-syaratSetelah mengisi formulir permohonan, pemohon harus menyerahkan syarat-syarat yang di butuhkan seperti surat permohonan, fotokopi KTP, fotokopi KK, dan bukti pembayaran.

  Jenis Keperluan SKCK Untuk Melamar Pekerjaan

3. Verifikasi DataPetugas kelurahan akan melakukan verifikasi data pemohon untuk memastikan bahwa data yang di isi di formulir permohonan benar dan valid.

4. Pembuatan Surat Pengantar SKCKSetelah data pemohon terverifikasi, petugas kelurahan akan membuat surat pengantar SKCK yang di tujukan kepada kepolisian.

5. Pengambilan Surat Pengantar SKCKSetelah surat pengantar SKCK selesai di buat, pemohon dapat mengambilnya di kelurahan tempat tinggalnya. Surat ini kemudian dapat di gunakan sebagai salah satu syarat untuk pembuatan SKCK di kepolisian.

 

Syarat Bikin Surat Pengantar SKCK Di Kelurahan Dengan Jangkar Groups

Membuat surat pengantar SKCK di kelurahan tidaklah sulit asalkan pemohon memenuhi semua syarat yang dibutuhkan. Syarat-syarat tersebut meliputi fotokopi KTP, fotokopi KK, surat permohonan, dan bukti pembayaran. Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, pemohon harus mengikuti tahapan pembuatan surat pengantar SKCK di kelurahan seperti mengisi formulir permohonan dan menyerahkan syarat-syarat yang di butuhkan. Dengan surat pengantar SKCK ini, pemohon dapat melanjutkan pembuatan SKCK di kepolisian tanpa hambatan. Baca Juga : Bisakah Bikin SKCK Tanpa Sidik Jari?

 

Serahkan semua permasalahan Syarat Bikin Surat Pengantar SKCK Di Kelurahan anda kepada Jangkar Groups :

  • Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  • Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
  • Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
  • Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  • Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  • Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  • Selanjutnya, update informasi perkembangan order
  • Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  • Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  • Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  • Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
  Syarat untuk Membuat SKCK Ke Luar Negeri

 

Bagaimana caranya kirim dokumen Syarat Bikin Surat Pengantar SKCK Di Kelurahan?

Cara kirim dokumen persyaratan Syarat Bikin Surat Pengantar SKCK Di Kelurahan bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups

  • Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  • Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  • Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  • Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor