Membuat SKCK di Polsek Apakah Bisa

Adi

Updated on:

Membuat SKCK di Polsek Apakah Bisa
Direktur Utama Jangkar Goups

Membuat SKCK di Polsek Apakah Bisa

Surat keterangan catatan kepolisian atau yang lebih di kenal dengan SKCK, saat ini menjadi salah satu dokumen penting yang sering di minta dalam berbagai keperluan. Baik untuk keperluan pekerjaan, kuliah, atau pengurusan dokumen lainnya yang berkaitan dengan hukum, SKCK menjadi salah satu persyaratan utama yang harus di penuhi. Oleh karena itu, banyak orang yang mencari informasi tentang cara membuat SKCK dan di mana tempatnya. Salah satu tempat yang sering di jadikan pilihan adalah Polsek. Namun, apakah benar bisa membuat SKCK di Polsek? Apakah Perpanjang Paspor Ganti Nomor 2024?

Persyaratan Membuat SKCK

Sebelum membahas lebih lanjut tentang apakah bisa membuat SKCK di Polsek atau tidak, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu persyaratan yang harus di penuhi dalam membuat SKCK. Beberapa persyaratan yang umumnya harus di penuhi antara lain:

  • Mengajukan permohonan SKCK secara resmi
  • Melampirkan fotokopi KTP
  • Melampirkan pas foto terbaru dengan latar belakang warna biru
  • Melampirkan surat permohonan dari instansi yang membutuhkan SKCK
  • Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter
  • Melampirkan surat pernyataan tidak terlibat dalam tindak pidana
  Pelayanan SKCK Sampai Hari Apa

Jumlah persyaratan yang harus di penuhi bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing Polsek atau instansi yang membutuhkan SKCK. Oleh karena itu, sebaiknya Anda mengecek terlebih dahulu persyaratan yang berlaku di Polsek atau instansi terkait sebelum memulai proses pengurusan SKCK.

Tempat Membuat SKCK

Saat mencari informasi tentang tempat membuat SKCK, seringkali kita menemukan informasi bahwa SKCK bisa di buat di Polsek. Namun, apakah benar begitu? Jawabannya adalah bisa. Polsek merupakan salah satu tempat yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan SKCK. Namun, Polsek bukanlah satu-satunya tempat untuk membuat SKCK. Ada beberapa tempat lain yang juga bisa di gunakan untuk membuat SKCK seperti Kantor Imigrasi, Kantor Kecamatan, dan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Meskipun demikian, tidak semua Polsek memiliki layanan pembuatan SKCK. Beberapa Polsek hanya melayani pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian bagi warga yang tinggal di wilayah hukum Polsek tersebut. Oleh karena itu, sebaiknya Anda mengecek terlebih dahulu ke Polsek terdekat untuk mengetahui apakah mereka melayani pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian atau tidak.

  Urus SKCK di Medan: Proses, Syarat, dan Biaya

Cara Membuat SKCK di Polsek

Jika Polsek tempat Anda tinggal melayani pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian, berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan:

  1. Datang ke Polsek terdekat dan membawa persyaratan yang di butuhkan
  2. Mengisi formulir permohonan SKCK
  3. Melakukan pembayaran biaya administrasi
  4. Menunggu proses pengolahan SKCK selesai
  5. Mengambil SKCK di Polsek setelah proses pengolahan selesai

Proses pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian di Polsek bisa memakan waktu yang cukup lama, terutama jika jumlah pemohon Surat keterangan catatan kepolisian cukup banyak. Oleh karena itu, sebaiknya Anda mempersiapkan diri dengan baik dan datang ke Polsek pada jam-jam yang tidak terlalu sibuk untuk menghindari antrian yang panjang.

Conclusion Membuat SKCK di Polsek Apakah Bisa

SKCK menjadi dokumen penting dalam berbagai keperluan. Untuk membuat Surat keterangan catatan kepolisian, Anda bisa mengajukan permohonan di Polsek atau tempat lain yang memiliki kewenangan mengeluarkan Surat keterangan catatan kepolisian seperti Kantor Imigrasi, Kantor Kecamatan, atau PTSP. Namun, sebaiknya Anda mengecek terlebih dahulu persyaratan yang harus di penuhi dan tempat mana yang paling dekat dengan tempat tinggal Anda. Dengan begitu, proses pengurusan Surat keterangan catatan kepolisian bisa lebih mudah dan cepat.

  Polres Sragen SKCK

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor