E Paspor Berapa Lama 2024

Adi

Updated on:

E Paspor Berapa Lama 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa Itu E Paspor?

E Paspor Berapa Lama – E Paspor adalah jenis paspor elektronik yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia. Paspor ini memiliki chip elektronik yang menyimpan data pribadi pemegang paspor dan memudahkan proses verifikasi saat bepergian ke luar negeri. E Paspor pertama kali di perkenalkan pada tahun 2011 dan secara bertahap menggantikan paspor manual.

Berapa Lama Masa Berlaku E Paspor?

Masa berlaku E Paspor sama dengan masa berlaku paspor manual, yaitu 5 tahun. Namun, sejak 2018, Di rektorat Jenderal Imigrasi telah menerapkan kebijakan perpanjangan masa berlaku E Paspor. Pemegang E Paspor dapat memperpanjang masa berlaku paspornya selama 10 tahun dengan syarat paspor masih dalam kondisi baik dan tidak cacat.

Bagaimana Cara Memperpanjang Masa Berlaku E Paspor

Bagaimana Cara Memperpanjang Masa Berlaku E Paspor?

Untuk memperpanjang masa berlaku E Paspor, pemegang paspor harus mengajukan permohonan perpanjangan di Kantor Imigrasi terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti E Paspor asli, KTP, dan dokumen lain yang di butuhkan. Setelah melalui proses verifikasi dan pembayaran biaya perpanjangan, pemegang paspor akan menerima E Paspor baru dengan masa berlaku yang di perpanjang.

  Perpanjang Paspor Online Terpercaya

Berapa Biaya Perpanjangan Masa Berlaku E Paspor?

Biaya perpanjangan masa berlaku E Paspor tergantung pada jenis paspor yang di miliki. Untuk paspor biasa, biaya perpanjangan sebesar Rp 355.000,- sedangkan untuk paspor di plomatik dan dinas biaya perpanjangan sebesar Rp 655.000,-. Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Kapan E Paspor Wajib Digunakan?

Sejak 1 Januari 2024 , pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan wajib menggunakan E Paspor untuk perjalanan ke luar negeri. Hal ini berarti pemegang paspor manual tidak akan diizinkan untuk bepergian ke luar negeri. Oleh karena itu, bagi Anda yang belum memiliki E Paspor, segeralah mengajukan pembuatan paspor elektronik untuk memudahkan perjalanan ke luar negeri.

Bagaimana Cara Mengajukan Pembuatan E Paspor

Bagaimana Cara Mengajukan Pembuatan E Paspor?

Untuk mengajukan pembuatan E Paspor, Anda harus mengunjungi Kantor Imigrasi terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen lain yang dibutuhkan. Setelah melalui proses verifikasi dan pembayaran biaya pembuatan, Anda akan menerima E Paspor baru dalam waktu beberapa hari.

Berapa Lama Waktu Pembuatan E Paspor?

Waktu pembuatan E Paspor bervariasi tergantung pada banyaknya permohonan yang masuk dan kondisi teknis di Kantor Imigrasi. Namun, secara umum waktu pembuatan E Paspor adalah 3-7 hari kerja setelah proses verifikasi dan pembayaran biaya selesai di lakukan.

Bagaimana Cara Memeriksa Status Pembuatan E Paspor?

Anda dapat memeriksa status pembuatan E Paspor melalui situs resmi Di rektorat Jenderal Imigrasi di http://www.imigrasi.go.id. Pilih menu “cektpp” dan masukkan nomor permohonan atau nomor paspor Anda untuk memeriksa status pembuatan paspor.

Bagaimana Jika E Paspor Hilang atau Rusak?

Jika E Paspor Anda hilang atau rusak, segera laporkan ke Kantor Imigrasi terdekat dan ajukan permohonan penggantian paspor. Anda harus membawa dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti laporan kehilangan atau surat keterangan dari kepolisian, KTP, dan dokumen lain yang di butuhkan. Setelah melalui proses verifikasi dan pembayaran biaya penggantian, Anda akan menerima E Paspor baru dengan nomor paspor yang sama.

  Artikel Tentang Penyalahgunaan Paspor di Indonesia

Apakah E Paspor Bisa Di gunakan untuk Bepergian ke Negara-negara ASEAN?

Ya, E Paspor dapat di gunakan untuk bepergian ke negara-negara ASEAN yang telah menerapkan teknologi E Paspor. Saat ini, negara-negara ASEAN yang telah menerapkan teknologi E Paspor adalah Brunei Darussalam, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Bagaimana Jika E Paspor Tidak Bisa Digunakan?

Jika E Paspor Anda tidak dapat di gunakan karena rusak atau tidak valid, Anda harus segera mengajukan permohonan penggantian paspor ke Kantor Imigrasi terdekat. Jangan mencoba bepergian ke luar negeri dengan paspor yang tidak valid karena dapat mengakibatkan masalah di kemudian hari.

Apa Saja Syarat Pembuatan E Paspor?

Syarat pembuatan E Paspor antara lain adalah:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki KTP elektronik
  • Memiliki KK elektronik
  • Memiliki akta kelahiran
  • Tidak memiliki paspor yang masih berlaku

Apa Saja Keuntungan Menggunakan E Paspor?

Keuntungan menggunakan E Paspor antara lain adalah:

  • Memudahkan proses pemeriksaan saat bepergian ke luar negeri
  • Lebih aman dan sulit di palsukan karena di lengkapi dengan teknologi chip elektronik
  • Masa berlaku dapat di perpanjang hingga 10 tahun

Apa Saja Dokumen yang Di perlukan untuk Memperpanjang Masa Berlaku E Paspor?

Dokumen yang di perlukan untuk memperpanjang masa berlaku E Paspor antara lain adalah:

  • E Paspor asli
  • KTP
  • Dokumen lain yang di butuhkan sesuai dengan kebijakan Kantor Imigrasi

Bagaimana Cara Menghindari Kecurangan dalam Pembuatan E Paspor?

Penggunaan E Paspor yang semakin luas juga membuka peluang bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kecurangan dalam proses pembuatan paspor. Untuk menghindari kecurangan, Anda dapat melakukan beberapa hal berikut:

  • Mengajukan pembuatan E Paspor di Kantor Imigrasi resmi
  • Membawa dokumen-dokumen yang lengkap dan valid
  • Kemudian, Melakukan proses verifikasi dengan teliti dan hati-hati
  • Kemudian, Tidak menggunakan jasa calo atau pihak ketiga yang tidak jelas

Bagaimana Jika E Paspor Tidak Selesai Dalam Waktu yang Di tentukan?

Jika E Paspor Anda tidak selesai dalam waktu yang di tentukan, Anda dapat mengajukan permohonan pengembalian uang atau memperpanjang masa berlaku paspornya. Namun, sebaiknya Anda memilih opsi memperpanjang masa berlaku daripada mengembalikan uang karena proses pembuatan paspor sudah di lakukan.

  Perpanjang Paspor Jakarta Selatan

Bagaimana Cara Mengatasi Masalah Teknis pada E Paspor?

Jika Anda mengalami masalah teknis pada E Paspor, seperti ketidakcocokan data atau kesalahan penulisan nama, segera laporkan ke Kantor Imigrasi terdekat dan ajukan permohonan perbaikan data. Setelah melalui proses verifikasi dan pembayaran biaya perbaikan data, Anda akan menerima E Paspor baru yang sudah di perbaiki.

Bagaimana Jika E Paspor Di curi?

Jika E Paspor Anda di curi, segera laporkan ke Kantor Imigrasi terdekat dan ajukan permohonan penggantian paspor. Anda harus membawa dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti laporan kehilangan atau surat keterangan dari kepolisian, KTP, dan dokumen lain yang di butuhkan. Setelah melalui proses verifikasi dan pembayaran biaya penggantian, Anda akan menerima E Paspor baru dengan nomor paspor yang baru.

Bagaimana Cara Mempercepat Proses Pembuatan E Paspor?

Untuk mempercepat proses pembuatan E Paspor, Anda dapat melakukan beberapa hal berikut:

  • Membawa dokumen-dokumen yang lengkap dan valid
  • Kemudian, Memilih jadwal kunjungan ke Kantor Imigrasi pada hari dan jam yang sepi
  • Kemudian, Menggunakan fitur online booking untuk membuat janji temu dengan Kantor Imigrasi
  • Kemudian, Menggunakan jasa dokumen berbayar untuk mempercepat proses verifikasi

Bagaimana Jika E Paspor Tidak Di berikan dalam Waktu yang Di tentukan?

Jika E Paspor Anda tidak di berikan dalam waktu yang di tentukan, segera laporkan ke Kantor Imigrasi terdekat dan ajukan permohonan klarifikasi terhadap keterlambatan tersebut. Oleh karena itu, Pihak Kantor Imigrasi akan memberikan penjelasan dan solusi terbaik untuk masalah yang Anda alami.

Bagaimana Jika E Paspor Rusak dalam Waktu yang Singkat?

Jika E Paspor Anda rusak dalam waktu yang singkat setelah pembuatan, segera laporkan ke Kantor Imigrasi terdekat dan ajukan permohonan penggantian paspor. Pihak Kantor Imigrasi akan melakukan verifikasi dan jika di ketahui kerusakan bukan karena kesalahan Anda, maka biaya penggantian paspor tidak di kenakan.

Apa Saja Dokumen yang Di perlukan untuk Memperpanjang Masa Berlaku yang Sudah Kadaluarsa?

Dokumen yang di perlukan untuk memperpanjang masa berlaku E Paspor yang sudah kadaluarsa antara lain adalah:

  • E Paspor asli yang sudah kadaluarsa
  • KTP
  • Kemudian, Dokumen lain yang di butuhkan sesuai dengan kebijakan Kantor Imigrasi

E Paspor Berapa Lama Jangkar Groups

Sekarang Anda sudah mengetahui informasi terbaru tentang E Paspor Berapa Lama 2024. E Paspor memudahkan proses perjalanan Anda ke luar negeri dan memiliki masa berlaku yang dapat di perpanjang hingga 10 tahun. Jangan lupa untuk mengajukan pembuatan E Paspor jika Anda belum memiliki dan mengajukan permohonan perpanjangan masa berlaku jika paspor sudah akan kadaluarsa. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda. Baca Juga: Paspor Tamat 2024: Apa yang Harus Kamu Lakukan?

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor