Mengganti Paspor Ke E Paspor

Adi

Updated on:

Mengganti Paspor Ke E Paspor
Direktur Utama Jangkar Goups

 

Apa itu Mengganti Paspor Ke E Paspor?

Mengganti Paspor Ke E Paspor – E-Paspor, atau Paspor Elektronik, adalah jenis paspor yang memiliki chip elektronik yang menyimpan informasi pribadi dan biometrik pemilik paspor. Maka, Paspor ini di lengkapi dengan fitur keamanan tambahan untuk melindungi data dan mencegah pemalsuan. Kemudian, E-Paspor adalah persyaratan wajib bagi setiap orang yang ingin melakukan perjalanan internasional. Karena itu, Anda harus memperbarui paspor lama Anda menjadi E-Paspor sebelum masa berlaku paspor lama Anda habis.

  Bukti Bayar Paspor 2024

Kapan Mengganti Paspor Ke E Paspor

Kapan Mengganti Paspor Ke E Paspor?

Namun, Mulai tahun 2023, setiap negara di dunia akan mewajibkan penggunaan E-Paspor untuk perjalanan internasional. Oleh karena itu, Anda harus memperbarui paspor lama Anda menjadi E-Paspor sebelum batas waktu berakhir. Maka, Jangan menunggu sampai terlambat, karena proses penggantian paspor membutuhkan waktu yang cukup lama.

Prosedur Mengganti Paspor Ke E Paspor

Kemudian, Proses penggantian paspor ke E-Paspor cukup mudah, tetapi Anda harus mengikuti prosedur yang tepat dan memenuhi persyaratan yang di tentukan. Maka, Berikut adalah langkah-langkah untuk mengganti paspor lama menjadi E-Paspor:

1. Membuat janji temu Mengganti Paspor Ke E Paspor

Namun, Langkah pertama adalah membuat janji temu dengan kantor imigrasi terdekat atau KBRI/KJRI. Maka, Anda dapat melakukannya secara online melalui situs web resmi KBRI/KJRI atau kantor imigrasi. Pastikan Anda memilih tanggal dan waktu yang sesuai dengan jadwal Anda.

2. Persyaratan Dokumen Mengganti Paspor Ke E Paspor

Sehingga, Sebelum ke kantor imigrasi, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang di perlukan. Beberapa dokumen yang harus Anda bawa adalah:

  • Surat permohonan penggantian paspor
  • Paspor lama
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi Akta Lahir
  Paspor Balita Online

3. Proses Verifikasi dan Pengambilan Sidik Jari

Maka, Setelah Anda tiba di kantor imigrasi, Anda akan di minta untuk memberikan dokumen yang sudah di siapkan sebelumnya. Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan mengambil sidik jari Anda. Namun, Pastikan Anda memberikan informasi yang benar dan lengkap untuk memudahkan proses verifikasi.

4. Membayar Biaya Mengganti Paspor Ke E Paspor

Maka, Setelah proses verifikasi dan pengambilan sidik jari, Anda akan di minta untuk membayar biaya penggantian paspor. Namun, Pastikan Anda membawa uang yang cukup dan membayar biaya sesuai dengan yang di tentukan. Kemudian, Biaya penggantian paspor dapat berbeda-beda tergantung pada negara dan jenis paspor yang Anda miliki.

5. Menunggu Pengiriman Paspor Baru

Sehingga, Setelah proses pembayaran selesai, petugas akan memberikan Anda tanda terima. Maka, Anda dapat menggunakan tanda terima ini untuk memantau status penggantian paspor Anda. Biasanya, paspor baru akan di kirimkan ke alamat Anda dalam waktu 2-3 minggu setelah proses penggantian selesai.

  Jasa Perpanjang Paspor Di Amerika

Kesimpulan

Namun, Mengganti paspor lama ke E-Paspor tidak sulit, tetapi membutuhkan persiapan dan perhatian yang tepat. Pastikan Anda mengikuti prosedur yang di tentukan dan memenuhi persyaratan dokumen yang di perlukan. Jangan menunggu sampai terlambat, karena proses penggantian paspor membutuhkan waktu yang cukup lama. Dengan E-Paspor, perjalanan internasional Anda akan menjadi lebih aman dan nyaman. Rumah Edukasi TKI: Membantu Tenaga Kerja Indonesia

Prosedur Mengganti Paspor Ke E Paspor

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor