Apa itu E Paspor?
E Paspor Masa Berlaku – E Paspor atau Paspor Elektronik adalah jenis paspor yang menggunakan teknologi elektronik untuk menyimpan informasi personal dan biometrik pemiliknya. Maka, E Paspor di perkenalkan sebagai bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan keamanan dan efektivitas proses imigrasi. Namun, Dengan E Paspor, informasi pemilik dapat di verifikasi dengan cepat dan mudah, serta meminimalkan risiko pemalsuan paspor.
Masa Berlaku E Paspor
Maka, Masa berlaku E Paspor di Indonesia adalah 5 tahun. Namun, mulai dari 2023, pemerintah akan memperpanjang masa berlaku E Paspor menjadi 10 tahun. Namun, Ini adalah upaya untuk mengurangi biaya dan kerumitan bagi pemilik paspor dalam memperpanjang paspor mereka. Gerai Paspor Lippo Mall Puri 2024
Cara Membuat E Paspor
Kemudian, Untuk membuat E Paspor, ada beberapa langkah yang perlu di lakukan:
- Pertama, Siapkan dokumen yang di butuhkan, seperti identitas diri, akta kelahiran, dan KTP
- Kemudian, Daftar online melalui situs resmi Imigrasi
- Selanjutnya, Bayar biaya pembuatan E Paspor
- Setelah itu, Lakukan proses verifikasi dan pengambilan sidik jari di kantor Imigrasi terdekat
- Maka, Tunggu proses pembuatan E Paspor selesai dan ambil paspor di kantor Imigrasi
Persyaratan E Paspor
Maka, Untuk membuat E Paspor, ada beberapa persyaratan yang perlu di penuhi:
- Warga negara Indonesia
- Memiliki identitas diri yang sah
- Tidak sedang terlibat dalam proses hukum atau pernah di hukum
- Memiliki alamat email dan nomor telepon yang aktif
Biaya E Paspor
Kemudian, Biaya pembuatan E Paspor bervariasi tergantung pada jenis paspor yang di butuhkan. Maka, Berikut adalah daftar biaya pembuatan E Paspor terbaru:
- Paspor biasa: Rp355.000,-
- Paspor diplomatik: Rp655.000,-
- Paspor dinas: Rp655.000,-
Kesimpulan
Namun, E Paspor Masa Berlaku 2023 adalah topik yang penting untuk di ketahui bagi para traveler. Maka, Dengan mengetahui informasi seputar E Paspor, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri. Kemudain, Pastikan untuk memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur pembuatan E Paspor dengan teliti dan benar. Dengan E Paspor, Anda dapat menikmati perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan tenang.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: