Cara Pengurusan E Paspor

Adi

Updated on:

Cara Pengurusan E Paspor
Direktur Utama Jangkar Goups

Cara Pengurusan E Paspor – Apakah Anda sedang mempersiapkan perjalanan ke luar negeri di tahun 2023? Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen penting seperti E Paspor. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara pengurusan E Paspor untuk tahun 2023. Maka, Berikut cara mudah dan praktis dalam

Persyaratan Cara Pengurusan E Paspor

namun, Sebelum memulai, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan yang di perlukan. Maka, Persyaratan yang harus di penuhi adalah:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
  • Memiliki akta kelahiran atau kartu keluarga
  • Membayar biaya pembuatan E Paspor

Kemudian, Pastikan persyaratan tersebut telah terpenuhi sebelum memulai

Persyaratan Cara Pengurusan E Paspor

Pengisian Formulir Cara Pengurusan E Paspor

Maka, Setelah memenuhi persyaratan, langkah selanjutnya adalah melakukan pengisian formulir. Formulir  dapat di isi melalui aplikasi online atau langsung di kantor Imigrasi. Namun, Pada formulir pengisian, pastikan Anda mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Beberapa data yang harus di isi adalah:

  • Nama lengkap
  • Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Tanggal lahir
  • Alamat lengkap
  Mengisi Formulir Passport Online

Kemudian, Pastikan Anda telah memeriksa kembali data yang telah di isi sebelum mengirimkan formulir

Biaya Cara Pengurusan E Paspor

Untuk, Anda harus membayar biaya pembuatan E Paspor. Maka, Biaya pembuatan E Paspor yang harus di bayarkan tergantung pada jenis E Paspor yang Anda inginkan. Biaya pembuatan E Paspor di tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  • E Paspor biasa: Rp355.000
  • E Paspor diplomatik: Rp655.000
  • E Paspor dinas: Rp655.000

namun, Anda dapat membayar biaya pembuatan E Paspor melalui bank atau gerai-gerai yang telah di tunjuk oleh Kantor Imigrasi.

Proses Cara Pengurusan E Paspor

Maka, Setelah melakukan pengisian formulir dan membayar biaya pembuatan E Paspor, Anda perlu melakukan pengambilan sidik jari dan foto. Namun, Proses pengambilan sidik jari dan foto di lakukan di Kantor Imigrasi setelah formulir pengisian telah di setujui. Pastikan Anda telah mempersiapkan diri dengan tepat untuk mengambil sidik jari dan foto. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah:

  • Tidak menggunakan kacamata atau aksesori lainnya
  • Tidak menggunakan pakaian berwarna hijau atau biru
  • Tidak menggunakan kain atau bahan lainnya yang menutupi rambut atau wajah
  Perpanjang Paspor Kedaluwarsa Online

Pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan dan persiapan sebelum melakukan pengambilan sidik jari dan foto.

Pengambilan Dokumen Cara Pengurusan E Paspor

Setelah selesai melakukan pengambilan sidik jari dan foto, maka Anda tinggal menunggu proses pembuatan E Paspor selesai. Waktu pembuatan E Paspor tergantung pada jenis E Paspor yang Anda pilih. Setelah proses pembuatan E Paspor selesai, Anda dapat langsung mengambil dokumen E Paspor di Kantor Imigrasi. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang di butuhkan untuk pengambilan E Paspor.

Cara Pengurusan E Paspor Jangkargroups

Demikianlah panduan lengkap tentang cara tahun 2023. Pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan dan mempersiapkan diri dengan baik sebelum memulai. Dapatkan E Paspor Anda dan siapkan diri untuk perjalanan ke luar negeri yang menyenangkan. Pengurusan Paspor Jakarta Timur

Biaya Cara Pengurusan E Paspor

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Perpanjang Paspor Ektp

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor