Mengetahui Cara Daftar di Online Paspor
Cara Daftar di Online Paspor – Paspor adalah dokumen identitas resmi yang di berikan oleh pemerintah untuk memfasilitasi perjalanan ke luar negeri. Maka, Paspor mengandung informasi tentang pemiliknya seperti nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan kewarganegaraan. Namun, Paspor juga berisi data perjalanan seperti tanggal kedatangan dan keberangkatan.
Keuntungan
Kemudian, Pendaftaran paspor online memiliki banyak keuntungan. Pertama, pendaftaran online memudahkan Anda untuk mengisi formulir pendaftaran dari mana saja dan kapan saja. Kedua, proses pengisian formulir di lakukan secara digital, sehingga meminimalisasi kesalahan pada dokumen. Ketiga, pengajuan paspor secara online juga mempercepat proses penerbitan paspor.
Syarat
Maka, Sebelum melakukan pendaftaran paspor online, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
– pertama, Warga negara Indonesia
– kemudian, Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Tidak sedang dalam proses peradilan dan tidak di hukum penjara
– Berusia minimal 17 tahun atau telah menikah
Bagaimana Cara Daftar
Maka, Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar paspor online:
1. Kunjungi situs resmi Imigrasi Indonesia di alamat https://imigrasi.go.id/
2. Klik menu Pelayanan di bagian atas halaman
3. Pilih menu Paspor dan Visa
4. Pilih menu Pendaftaran Paspor
5. Setelah halaman pendaftaran terbuka, isi formulir pendaftaran dengan data yang valid. Pastikan Anda mengisi kolom-kolom yang wajib di isi dengan lengkap dan benar
6. Setelah selesai mengisi formulir, klik Submit
7. Anda akan menerima email konfirmasi bahwa permohonan pendaftaran Anda telah di terima. Anda juga akan mendapatkan nomor registrasi permohonan Anda
8. Cek email Anda secara berkala untuk mendapatkan informasi update tentang permohonan Anda
Persiapan
Setelah melakukan pendaftaran online, Anda perlu mengunjungi Kantor Imigrasi untuk melakukan proses verifikasi dan mengambil paspor. Berikut adalah persiapan yang perlu di lakukan sebelum datang ke Kantor Imigrasi:
– Pertama, Membawa dokumen persyaratan sesuai dengan jenis paspor yang Anda ajukan
– kemudian, Membawa pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 3×4 cm sebanyak 4 lembar
– Selanjutnya, Membawa dokumen konfirmasi pendaftaran online
Biaya Daftar di Online Paspor
Maka, Berikut adalah rincian biaya pendaftaran paspor:
– Pertama, Paspor biasa: Rp 355.000
– kemudian, Paspor diplomatik: Rp 655.000
– Paspor dinas: Rp 655.000
Kesimpulan
Pendaftaran paspor online sangat memudahkan proses penerbitan paspor. Anda dapat mengisi formulir pendaftaran kapan saja dan dari mana saja tanpa harus datang ke kantor Imigrasi. Namun, pastikan Anda memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen yang di perlukan sebelum melakukan pendaftaran paspor online. Setelah melakukan pendaftaran online, pastikan Anda mengunjungi kantor Imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan untuk melakukan proses verifikasi dan pengambilan paspor. Cara Tambah Nama Di Paspor
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: