Apa itu Paspor? – Perpanjang Paspor Luar Kota
Perpanjang Paspor Luar Kota – Paspor adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah suatu negara untuk mengidentifikasi diri seseorang sebagai warga negara yang sah. Paspor ini juga berfungsi sebagai izin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Kenapa Paspor Perlu Di perpanjang? – Perpanjang Paspor Luar Kota
Paspor memiliki masa berlaku tertentu, biasanya 5 atau 10 tahun tergantung kebijakan dari masing-masing negara. Setelah masa berlaku habis, paspor perlu di perpanjang agar bisa di gunakan kembali untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Bagaimana Cara Perpanjang Paspor Luar Kota?
Untuk melakukan perpanjangan paspor luar kota, ada beberapa langkah yang harus di lakukan:
- Cek masa berlaku paspor, pastikan paspor masih berlaku minimal 6 bulan sebelum tanggal perjalanan yang di rencanakan.
- Siapkan dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti fotokopi KTP, fotokopi bukti pembayaran pajak kendaraan, dan pas foto berwarna.
- Isi formulir permohonan perpanjangan paspor luar kota yang bisa di dapatkan di kantor Imigrasi terdekat.
- Bayar biaya perpanjangan paspor yang telah di tentukan oleh pihak Imigrasi.
- Tunggu proses verifikasi data dan cetak paspor baru.
Apa Saja Syarat Perpanjang Paspor Luar Kota?
Untuk melakukan perpanjangan paspor luar kota, ada beberapa syarat yang harus di penuhi:
- Warga negara Indonesia yang sedang berada di luar kota saat akan memperpanjang paspor.
- Paspor lama masih berlaku paling singkat 6 bulan sebelum tanggal perjalanan.
- Selanjutnya Tidak sedang dalam proses penerbitan paspor baru.
- Tidak sedang dalam masa pengawasan Imigrasi atau pernah di jatuhi hukuman atas tindakan kriminal.
Berapa Biaya Perpanjang Paspor Luar Kota?
Selanjutnya Biaya perpanjang paspor luar kota bervariasi tergantung pada kategori pemohon dan masa berlaku paspor yang akan diperpanjang. Berikut ini adalah daftar biaya perpanjang paspor luar kota:
- Pemohon dewasa dengan masa berlaku paspor yang akan di perpanjang kurang dari 3 tahun di kenakan biaya sebesar Rp355.000.
- Pemohon dewasa dengan masa berlaku paspor yang akan di perpanjang lebih dari 3 tahun di kenakan biaya sebesar Rp655.000.
- Pemohon anak-anak dengan masa berlaku paspor yang akan di perpanjang kurang dari 3 tahun di kenakan biaya sebesar Rp205.000.
- Pemohon anak-anak dengan masa berlaku paspor yang akan di perpanjang lebih dari 3 tahun di kenakan biaya sebesar Rp405.000.
Berapa Lama Proses Perpanjang Paspor Luar Kota?
Proses paspor luar kota biasanya membutuhkan waktu sekitar 7-10 hari kerja setelah dokumen dan biaya pembayaran di nyatakan lengkap. Namun, untuk kasus tertentu seperti pemohon yang memiliki catatan kriminal atau sedang berada di luar negeri, proses perpanjangan paspor bisa memakan waktu yang lebih lama.
Apakah Ada Batasan Jumlah Perpanjangan Paspor?
Maka Tidak ada batasan jumlah perpanjangan paspor luar kota, asalkan persyaratan dan dokumen-dokumen yang di butuhkan lengkap dan memenuhi syarat.
Apa yang Harus Di lakukan Jika Paspor Hilang atau Rusak?
Jika paspor hilang atau rusak, segera laporkan ke kantor Imigrasi terdekat dan ajukan permohonan pembuatan paspor baru.
Bagaimana Jika Tidak Memperpanjang Paspor?
Jika tidak memperpanjang paspor dan tetap melakukan perjalanan ke luar negeri dengan paspor yang sudah kadaluarsa, maka pemilik paspor tersebut akan di anggap tidak memiliki izin untuk melakukan perjalanan dan bisa di tahan oleh pihak keamanan di negara yang di tuju.
Kesimpulan
Selanjutnya paspor luar kota sangatlah penting jika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan dokumen-dokumen yang di butuhkan dan melakukan proses perpanjangan paspor dengan benar untuk menghindari masalah di kemudian hari. Baca Juga: Migrasi Paspor 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups