Cara Mengurus Paspor 3 Suku Kata 2024

Adi

Updated on:

Cara Mengurus Paspor 3 Suku Kata 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Cara Mengurus Paspor 3 Suku Kata – Apakah Anda ingin bepergian keluar negeri dan membutuhkan paspor 3 suku kata 2024? Jika iya, pastikan Anda mengikuti prosedur berikut agar proses pengurusan paspor Anda berjalan dengan lancar dan cepat.

Baca juga : Perpanjangan Paspor Online Bogor

Persyaratan Mengurus Paspor 3 Suku Kata 2024

Persyaratan Mengurus Paspor 3 Suku Kata 2024

Pertama-tama, pastikan Anda memenuhi persyaratan. Persyaratan tersebut meliputi:

  • Warga negara Indonesia
  • Berumur minimal 17 tahun
  • Mengisi formulir permohonan paspor
  • Membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan akta lahir
  • Mempunyai NPWP atau surat keterangan tidak punya NPWP
  • Membayar biaya pengurusan paspor

Pastikan Anda membawa semua dokumen pendukung yang di butuhkan dan membayar biaya pengurusan sesuai dengan ketentuan.

Prosedur Mengurus Paspor 3 Suku Kata 2024

Prosedur Mengurus Paspor 3 Suku Kata 2024

Setelah memenuhi persyaratan, langkah selanjutnya adalah mengikuti prosedur pengurusan paspor 3 suku kata 2024.

Prosedur pengurusan paspor 3 suku kata 2024 meliputi:

  1. Mengisi formulir permohonan paspor secara online atau langsung di kantor imigrasi
  2. Melakukan pembayaran biaya pengurusan paspor
  3. Selanjutnya, Mengambil nomor antrian dan menunggu giliran di panggil
  4. Kemudian, Melakukan proses foto dan sidik jari
  5. Mengambil paspor pada waktu yang telah di tentukan

Setelah semua prosedur selesai di lakukan, Anda akan mendapat paspor 3 suku kata 2024 yang bisa di gunakan untuk bepergian keluar negeri.

Waktu

Waktu pengurusan paspor bervariasi tergantung dari kantor imigrasi yang Anda kunjungi dan jumlah antrian yang ada. Namun, secara umum waktu pengurusan paspor adalah sekitar 10-14 hari kerja.

Untuk mempercepat proses pengurusan, Maka pastikan Anda datang ke kantor imigrasi pada jam kerja dan membawa semua dokumen pendukung yang di butuhkan.

Biaya

Selain itu, Biaya pengurusan paspor adalah sebesar Rp. 355.000,- untuk paspor biasa dan Rp. 655.000,- untuk paspor elektronik. Biaya tersebut bisa berubah sewaktu-waktu tergantung dari kebijakan pemerintah.

Anda bisa membayar biaya pengurusan paspor melalui bank atau aplikasi pembayaran digital seperti GoPay atau OVO. Pastikan Anda membayar biaya pengurusan sesuai dengan ketentuan dan memperlihatkan bukti pembayaran saat datang ke kantor imigrasi.

Kesimpulan

Pengurusan paspor 3 suku kata 2024 tidaklah sulit jika Anda mengikuti prosedur dan memenuhi persyaratan yang di tetapkan. Pastikan Anda membawa semua dokumen pendukung dan membayar biaya pengurusan sesuai dengan ketentuan agar proses pengurusan berjalan lancar dan cepat.

PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor