Kelengkapan Berkas Paspor 2024

Pengantar – Kelengkapan Berkas Paspor

Paspor adalah dokumen resmi yang di berikan oleh pemerintah suatu negara untuk mengidentifikasi identitas seseorang dan memungkinkan mereka untuk melakukan perjalanan internasional. Untuk memperoleh paspor, Anda harus melengkapi semua dokumen yang di perlukan dan memenuhi persyaratan tertentu. Di Indonesia, persyaratan untuk paspor akan mengalami beberapa perubahan pada tahun 2024. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui apa saja dokumen yang di perlukan untuk membuat paspor pada tahun 2024. Dalam artikel ini, kita akan membahas semua yang perlu Anda ketahui tentang kelengkapan berkas paspor 2023.

Apa saja persyaratan untuk membuat paspor di Indonesia - Kelengkapan Berkas Paspor

Apa saja persyaratan untuk membuat paspor di Indonesia?

Untuk membuat paspor di Indonesia, Anda harus memenuhi persyaratan berikut:

  Cara Membuat E Paspor Surabaya 2023

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP Elektronik (E-KTP) dan belum pernah memiliki paspor sebelumnya.

2. Warga Negara Indonesia yang memiliki paspor lama yang telah kadaluarsa atau akan segera kadaluarsa.

3. Warga Negara Indonesia yang memiliki paspor yang hilang atau rusak dan memerlukan penggantian.

Apa saja dokumen yang di perlukan untuk membuat paspor?

Apa saja dokumen yang di perlukan untuk membuat paspor - Kelengkapan Berkas Paspor

Dalam rangka untuk membuat paspor, Anda harus melengkapi dokumen-dokumen berikut:

1. FC KTP Elektronik: Fotokopi KTP Elektronik yang masih berlaku dan sesuai dengan data pribadi yang tertera pada paspor.

2. FC Akta Kelahiran: Fotokopi akta kelahiran yang masih berlaku dan asli.

3. FC Kartu Keluarga: Fotokopi kartu keluarga dan asli.4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK): Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan asli.

5. Pas Foto: Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang putih dengan ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak 4 lembar.

6. Bukti Pembayaran: Bukti pembayaran biaya pembuatan paspor.

Apa saja dokumen tambahan yang di perlukan untuk membuat paspor di 2024?

Mulai tahun 2023, Anda juga harus melengkapi dokumen-dokumen berikut:

1. Surat Keterangan Bebas Narkoba: Surat Keterangan Bebas Narkoba yang masih berlaku dan asli.

2. Surat Keterangan Bebas Virus Corona: Surat Keterangan Bebas Virus Corona yang masih berlaku dan asli.

3. Surat Keterangan Bebas Tindak Pidana: Surat Keterangan Bebas Tindak Pidana yang masih berlaku dan asli.

Apa itu Surat Keterangan Bebas Narkoba? Kelengkapan Berkas Paspor

Surat Keterangan Bebas Narkoba adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki riwayat penggunaan narkoba. Dokumen ini di perlukan untuk membuat paspor karena pemerintah ingin memastikan bahwa pemegang paspor tidak terkait dengan kejahatan narkoba. Oleh karena itu, Surat Keterangan Bebas Narkoba dapat di peroleh dari Puskesmas atau Rumah Sakit Umum di daerah pemohon.

  Berikut Negara Yang Menerapkan Bebas Visa Kunjungan Untuk Pemegang Paspor Republik Indonesia Adalah 2023

Apa itu Surat Keterangan Bebas Virus Corona? Kelengkapan Berkas Paspor

Surat Keterangan Bebas Virus Corona adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa seseorang tidak terinfeksi virus corona. Dokumen ini di perlukan untuk membuat paspor karena pemerintah ingin memastikan bahwa pemegang paspor tidak membawa virus corona ke negara lain atau membawanya kembali ke Indonesia. Oleh karena itu, Surat Keterangan Bebas Virus Corona dapat di peroleh dari Rumah Sakit Umum di daerah pemohon.

Apa itu Surat Keterangan Bebas Tindak Pidana? Kelengkapan Berkas Paspor

Surat Keterangan Bebas Tindak Pidana adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki riwayat kejahatan atau tindak pidana. Dokumen ini di perlukan untuk membuat paspor karena pemerintah ingin memastikan bahwa pemegang paspor tidak terkait dengan kejahatan atau tindak pidana yang dapat membahayakan negara atau warga negara lain. Sehingga, Surat Keterangan Bebas Tindak Pidana dapat di peroleh dari Kantor Kepolisian di daerah pemohon.

Bagaimana cara membuat Kelengkapan Berkas Paspor?

Untuk membuat paspor, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Siapkan semua dokumen yang di perlukan seperti FC KTP Elektronik, FC Akta Kelahiran, FC Kartu Keluarga, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pas foto, dan bukti pembayaran.

2. Buka situs resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di https://www.imigrasi.go.id/.

3. Klik “Pelayanan Publik” dan pilih “Pengajuan Paspor”.

4. Kemudian, Ikuti prosedur dan langkah-langkah yang tertera pada situs tersebut.

  Apakah Bikin Paspor Bisa Online?

5. Kemudian, Setelah selesai, Anda akan mendapatkan nomor antrian dan jadwal wawancara.

6. Pergi ke kantor Imigrasi pada waktu yang telah di tetapkan dan bawa semua dokumen yang di perlukan.

Berapa lama waktu yang di butuhkan untuk membuat Kelengkapan Berkas Paspor?

Waktu yang di butuhkan untuk membuat paspor dapat bervariasi tergantung pada jumlah pemohon, lokasi kantor Imigrasi, dan jenis paspor yang diminta. Namun, pada umumnya proses pembuatan paspor memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja. Oleh karena itu, pastikan Anda mengajukan permohonan paspor dengan waktu yang cukup untuk menghindari keadaan darurat yang tidak diinginkan.

Apa saja jenis Kelengkapan Berkas Paspor yang dapat di terbitkan di Indonesia?

Di Indonesia, terdapat dua jenis paspor yang dapat di terbitkan, yaitu:

1. Paspor Biasa: Paspor Biasa di terbitkan untuk keperluan perjalanan internasional biasa seperti liburan atau kunjungan keluarga. Paspor ini memiliki masa berlaku selama 5 tahun dan dapat di perpanjang.

2. Paspor Diplomatik: Paspor Diplomatik di terbitkan untuk perjalanan resmi atau diplomatik seperti kunjungan kenegaraan atau tugas-tugas diplomatik. Paspor ini memiliki masa berlaku selama 3 tahun dan tidak dapat di perpanjang.

Apa saja yang harus diperhatikan saat membuat Kelengkapan Berkas Paspor?

Untuk memperoleh paspor dengan mudah dan cepat, ada beberapa hal yang harus di perhatikan, antara lain:

1. Pastikan semua dokumen yang di perlukan telah di lengkapi dan sesuai dengan persyaratan.

2. Pastikan pas foto Anda terbaru dan sesuai dengan persyaratan.

3. Selanjutnya, Hindari kesalahan dalam mengisi formulir dan pastikan data yang tertera benar dan sesuai dengan dokumen.

4. Kemudian, Jangan menggunakan nama samaran atau nama panggilan, gunakan nama lengkap yang tertera pada akta kelahiran Anda.

5. Kemudian, Jangan memalsukan dokumen atau data pribadi, hal ini dapat berakibat pada pembatalan paspor dan tindakan hukum.

Kesimpulan – Kelengkapan Berkas Paspor

Demikianlah artikel tentang kelengkapan berkas paspor 2024. Untuk memperoleh paspor dengan mudah dan cepat, pastikan Anda telah melengkapi semua dokumen yang di perlukan dan memenuhi persyaratan. Selain itu, perhatikan juga waktu yang di butuhkan untuk membuat paspor. Sehingga, Dengan memperhatikan semua hal tersebut, proses pembuatan paspor akan berjalan lancar dan dapat membantu Anda dalam melakukan perjalanan internasional.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

 

admin