Mengapa Anda Harus Mengurus Paspor di Surabaya?
Pelayanan Paspor Surabaya – Surabaya adalah kota terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta dan merupakan pusat ekonomi dan perdagangan di Jawa Timur. Secara geografis, Surabaya juga merupakan kota pintu gerbang ke wilayah timur Indonesia, sehingga banyak orang yang memilih Surabaya sebagai titik awal untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, paspor merupakan dokumen penting yang harus di miliki. Bagi warga Surabaya dan sekitarnya, memilih untuk mengurus paspor di kantor Imigrasi Surabaya dapat menjadi pilihan yang tepat. Waktu Antrian Paspor Online 2024
Bagaimana Cara Mengurus Paspor di Surabaya?
Pelayanan Paspor Surabaya – Untuk mengurus paspor di Surabaya, Anda harus mengunjungi kantor Imigrasi Surabaya yang terletak di Jalan Raya Gubeng No. 54. Kantor ini buka pada hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Sebelum mengajukan permohonan paspor, pastikan Anda telah mempersiapkan berbagai dokumen yang di perlukan, seperti KTP, KK, dan akta kelahiran. Selain itu, pastikan juga Anda telah membayar biaya administrasi yang di perlukan.
Jika Anda ingin menghindari antrean yang panjang, Anda dapat memanfaatkan layanan online untuk membuat janji temu dengan petugas Imigrasi. Dengan membuat janji temu, Anda dapat langsung masuk ke ruang pelayanan tanpa harus mengantre terlebih dahulu.
Apa Saja Jenis Paspor yang Dapat Di keluarkan di Surabaya?
Di Surabaya, terdapat beberapa jenis paspor yang dapat di keluarkan, antara lain:
- Paspor Biasa
- Paspor Diplomatik
- Paspor Dinas
Paspor biasa dapat di keluarkan untuk keperluan perjalanan biasa. Sementara itu, paspor di plomatik dan dinas di keluarkan untuk pejabat negara atau pemerintah, di plomat, dan petugas negara yang melakukan perjalanan dinas.
Berapa Lama Waktu yang Di butuhkan untuk Mengurus Paspor di Surabaya?
Waktu yang di butuhkan untuk mengurus paspor di Surabaya tergantung pada jenis paspor yang Anda ajukan.
Untuk paspor biasa, waktu yang di butuhkan untuk pengurusan paspor adalah sekitar 10 hari kerja. Sementara itu, untuk paspor di plomatik dan dinas, waktu yang di butuhkan bisa lebih cepat, yaitu sekitar 3-5 hari kerja.
Bagaimana Jika Paspor Sudah Habis atau Hilang?
Jika paspor Anda sudah habis atau hilang, Anda harus mengajukan permohonan pembuatan paspor baru. Untuk pembuatan paspor baru, persyaratan dan prosedurnya sama dengan pengurusan paspor biasa yang telah di jelaskan di atas.
Namun, jika paspor Anda hilang, pastikan segera melapor ke kantor polisi terdekat untuk meminta surat keterangan kehilangan. Maka Surat keterangan kehilangan ini harus di lampirkan saat mengajukan permohonan pembuatan paspor baru.
Bagaimana Jika Terjadi Kesalahan dalam Informasi di Paspor?
Maka Jika terjadi kesalahan dalam informasi di paspor, seperti kesalahan penulisan nama atau tanggal lahir, Anda dapat mengajukan permohonan perbaikan data paspor. Namun, untuk mengajukan perbaikan data paspor, Anda harus membawa dokumen-dokumen pendukung yang menunjukkan informasi yang benar.
Maka Bagi yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, pastikan Anda telah mengurus paspor dengan benar dan tepat waktu. Sehingga Dengan mengurus paspor di kantor Imigrasi Surabaya, Anda dapat memastikan bahwa proses pengurusan paspor berjalan dengan lancar dan efisien.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups