Pendahuluan Cara Pengajuan Passport 2024
Cara Pengajuan Passport 2024 – Apakah anda berencana untuk melakukan perjalanan ke luar negeri pada tahun 2023? Salah satu dokumen penting yang harus anda miliki adalah paspor. Maka, Paspor adalah dokumen resmi yang d ikeluarkan oleh pemerintah dan berisi informasi pribadi pemiliknya, seperti nama, tanggal lahir, dan foto. Kemudian, Paspor juga di gunakan sebagai bukti identitas saat bepergian ke luar negeri.
Maka, Meskipun proses untuk membuat paspor bisa sedikit membingungkan, tidak perlu khawatir karena di artikel ini akan di jelaskan secara detail tentang cara mengajukan paspor untuk tahun 2023 dan dokumen apa saja yang di perlukan.
Langkah-langkah Cara Pengajuan Passport 2024
Namun, Langkah pertama untuk mengajukan paspor adalah mempersiapkan dokumen yang d iperlukan. Maka, Persyaratan yang d iperlukan untuk membuat paspor bisa berbeda-beda di setiap negara, namun secara umum, dokumen yang di butuhkan adalah:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Akta kelahiran
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat izin dari orang tua (untuk pemohon di bawah umur)
- Surat keterangan dari tempat kerja/instansi (untuk pemohon yang bekerja sebagai PNS)
Kemudian, Jika dokumen tersebut telah di persiapkan, langkah berikutnya adalah mengunjungi kantor Imigrasi terdekat untuk mengajukan paspor. Maka, Sebelum ke kantor Imigrasi, pastikan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui online melalui website resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau melalui aplikasi e-Paspor.
Setelah mendaftar, anda akan mendapatkan nomor antrian dan jadwal waktu untuk datang ke kantor Imigrasi. Pada saat hari dan waktu yang sudah di tentukan, datanglah ke kantor Imigrasi dengan membawa dokumen persyaratan yang sudah di siapkan sebelumnya.
Di kantor Imigrasi, pengajuan paspor akan di lakukan melalui beberapa tahapan, seperti proses verifikasi dokumen, pengambilan foto, dan pengambilan sidik jari. Seluruh proses ini akan memakan waktu sekitar 2-3 jam, jadi pastikan anda memiliki waktu yang cukup.
Biaya Cara Pengajuan Passport 2024
Namun, Untuk mengajukan paspor, terdapat biaya yang harus di bayar. Biaya tersebut berbeda-beda tergantung pada jenis paspor yang anda ajukan. Berikut adalah biaya pengajuan paspor:
- Paspor biasa: Rp 355.000
- Paspor diplomatik: Rp 1.085.000
- Paspor dinas: Rp 655.000
Biaya tersebut harus dibayar melalui bank atau gerai yang telah bekerja sama dengan Kantor Imigrasi sebelum anda melakukan pengajuan paspor.
Kesimpulan Cara Pengajuan Passport 2024
Memiliki paspor adalah hal yang penting jika anda berencana untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Dalam artikel ini, telah di jelaskan secara detail tentang cara mengajukan paspor untuk tahun 2023 dan dokumen apa saja yang di perlukan. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen yang di butuhkan dan melakukan pendaftaran secara online sebelum mengunjungi kantor Imigrasi untuk mengajukan paspor. Membuat Passport Untuk Anak
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: