Tarif Paspor Terbaru

 

Mengetahui Tarif Paspor Terbaru

Jika Anda berencana melakukan perjalanan ke luar negeri, Anda membutuhkan paspor. Maka, Paspor adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh pemerintah yang menandakan identitas dan kebangsaan seseorang. Namun, sebelum Anda mendapatkan paspor, Anda perlu membayar biaya paspor yang harus di setujui oleh pemerintah. Dalam artikel ini, Anda akan mempelajari tarif paspor 2019 – 2023 yang baru saja di keluarkan oleh pemerintah Indonesia.

Mengetahui Tarif Paspor Terbaru

Biaya Paspor Biasa Tarif Paspor Terbaru

Kemudian, Biaya paspor biasa adalah jenis paspor yang paling sering di gunakan oleh masyarakat Indonesia. Maka, Tarif paspor jenis ini baru saja di ubah oleh pemerintah pada tahun 2019. Berikut adalah tarif baru untuk paspor biasa:

  • 24 halaman: Rp 355.000
  • 48 halaman: Rp 655.000
  Ngurus Perpanjang Paspor 2024: Cara Mudah dan Praktis

Namun, Perlu dicatat bahwa biaya ini hanya berlaku untuk paspor yang di terbitkan untuk pertama kali. Maka, Jika Anda membutuhkan perpanjangan paspor biasa, biayanya akan sedikit berbeda. Kemudian, Untuk perpanjangan paspor biasa, Anda harus membayar sebesar Rp 355.000 untuk 24 halaman dan Rp 655.000 untuk 48 halaman.

Tarif Paspor Terbaru Elektronik

Maka, Paspor elektronik adalah jenis paspor yang lebih modern dan aman karena menggunakan teknologi canggih seperti chip elektronik. Selain itu, paspor elektronik juga memiliki masa berlaku yang lebih lama. Berikut adalah tarif baru untuk paspor elektronik:

  • 24 halaman: Rp 655.000
  • 48 halaman: Rp 1.055.000

Namun, Biaya perpanjangan paspor elektronik sama dengan biaya perpanjangan paspor biasa, yaitu Rp 355.000 untuk 24 halaman dan Rp 655.000 untuk 48 halaman. Namun, perlu di ingat bahwa paspor elektronik hanya dapat di perpanjang satu kali saja. Jadi, setelah masa berlaku habis, Anda harus membuat paspor baru.

Tarif Paspor Terbaru Anak

Maka, Jika Anda membawa anak ke luar negeri, Anda juga harus membuat paspor untuk anak tersebut. Namun, Berikut adalah tarif baru untuk paspor anak:

  • 24 halaman: Rp 155.000
  • 48 halaman: Rp 355.000
  Jenis Paspor Untuk Kerja

kemudian, Perlu di atat bahwa biaya paspor anak hanya berlaku untuk anak di bawah usia 17 tahun. Namun, Jika anak Anda telah berusia di atas 17 tahun, maka ia harus membayar biaya paspor biasa atau paspor elektronik seperti orang dewasa.

Catatan Penting Tarif Paspor Terbaru

Maka, Sebelum mengajukan permohonan paspor, pastikan Anda telah mempersiapkan semua dokumen yang di perlukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan lain sebagainya. Selain itu, pastikan juga Anda telah membayar biaya paspor sesuai dengan jenis paspor yang  Anda butuhkan. Jika ada kesalahan dalam dokumen atau pembayaran, permohonan paspor Anda mungkin akan di tolak.

yang baru saja di keluarkan oleh pemerintah Indonesia. Jika Anda ingin membuat paspor baru atau memperpanjang paspor lama, pastikan Anda telah membayar biaya paspor yang sesuai. Dengan demikian, Anda dapat melakukan perjalanan ke luar negeri dengan tenang dan aman.

Catatan Penting Tarif Paspor Terbaru

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  No Bukti Pembayaran Bank Bni Untuk Paspor 2023

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Avatar photo
admin