Mengetahui Tarif Paspor Terbaru
Jika Anda berencana melakukan perjalanan ke luar negeri, Anda membutuhkan paspor. Maka, Paspor adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh pemerintah yang menandakan identitas dan kebangsaan seseorang. Namun, sebelum Anda mendapatkan paspor, Anda perlu membayar biaya paspor yang harus di setujui oleh pemerintah. Dalam artikel ini, Anda akan mempelajari tarif paspor 2019 – 2023 yang baru saja di keluarkan oleh pemerintah Indonesia.
Biaya Paspor Biasa Tarif Paspor Terbaru
Kemudian, Biaya paspor biasa adalah jenis paspor yang paling sering di gunakan oleh masyarakat Indonesia. Maka, Tarif paspor jenis ini baru saja di ubah oleh pemerintah pada tahun 2019. Berikut adalah tarif baru untuk paspor biasa:
- 24 halaman: Rp 355.000
- 48 halaman: Rp 655.000
Namun, Perlu dicatat bahwa biaya ini hanya berlaku untuk paspor yang di terbitkan untuk pertama kali. Maka, Jika Anda membutuhkan perpanjangan paspor biasa, biayanya akan sedikit berbeda. Kemudian, Untuk perpanjangan paspor biasa, Anda harus membayar sebesar Rp 355.000 untuk 24 halaman dan Rp 655.000 untuk 48 halaman. Perpanjang Paspor Terbaru 2024
Tarif Paspor Terbaru Elektronik
Maka, Paspor elektronik adalah jenis paspor yang lebih modern dan aman karena menggunakan teknologi canggih seperti chip elektronik. Selain itu, paspor elektronik juga memiliki masa berlaku yang lebih lama. Berikut adalah tarif baru untuk paspor elektronik:
- 24 halaman: Rp 655.000
- 48 halaman: Rp 1.055.000
Namun, Biaya perpanjangan paspor elektronik sama dengan biaya perpanjangan paspor biasa, yaitu Rp 355.000 untuk 24 halaman dan Rp 655.000 untuk 48 halaman. Namun, perlu di ingat bahwa paspor elektronik hanya dapat di perpanjang satu kali saja. Jadi, setelah masa berlaku habis, Anda harus membuat paspor baru.
Tarif Paspor Terbaru Anak
Maka, Jika Anda membawa anak ke luar negeri, Anda juga harus membuat paspor untuk anak tersebut. Namun, Berikut adalah tarif baru untuk paspor anak:
- 24 halaman: Rp 155.000
- 48 halaman: Rp 355.000
kemudian, Perlu di atat bahwa biaya paspor anak hanya berlaku untuk anak di bawah usia 17 tahun. Namun, Jika anak Anda telah berusia di atas 17 tahun, maka ia harus membayar biaya paspor biasa atau paspor elektronik seperti orang dewasa.
Catatan Penting Tarif Paspor Terbaru
Maka, Sebelum mengajukan permohonan paspor, pastikan Anda telah mempersiapkan semua dokumen yang di perlukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan lain sebagainya. Selain itu, pastikan juga Anda telah membayar biaya paspor sesuai dengan jenis paspor yang Anda butuhkan. Jika ada kesalahan dalam dokumen atau pembayaran, permohonan paspor Anda mungkin akan di tolak.
yang baru saja di keluarkan oleh pemerintah Indonesia. Jika Anda ingin membuat paspor baru atau memperpanjang paspor lama, pastikan Anda telah membayar biaya paspor yang sesuai. Dengan demikian, Anda dapat melakukan perjalanan ke luar negeri dengan tenang dan aman.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: