Cap NTL di Paspor 2024 akan menjadi keharusan bagi warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Hal ini di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pelayanan Paspor Elektronik. Biaya Impor Barang Dari China
Cap NTL atau Not To Land merupakan tanda pada paspor bahwa pemilik paspor tersebut tidak di izinkan masuk ke suatu negara atau wilayah tertentu. Biasanya, Cap NTL di berikan oleh negara yang ingin melindungi kepentingannya, seperti keamanan dan kesehatan.
Dalam Paspor Elektronik berbasis biometrik yang akan berlaku mulai tahun 2024, Cap NTL akan di tandai dalam bentuk digital dan terintegrasi dengan sistem perbatasan negara yang menjadi tujuan perjalanan. Artinya, jika Cap NTL tertera pada paspor seseorang, maka sistem perbatasan negara tersebut akan secara otomatis menolak masuknya pemilik paspor.
NTL di Paspor akan di berikan oleh pihak Imigrasi Indonesia berdasarkan permintaan dari negara atau wilayah tujuan perjalanan. Permintaan tersebut dapat di ajukan secara langsung oleh pemerintah atau instansi yang berwenang di negara atau wilayah tersebut. Contoh Deportasi
Sebagai warga negara Indonesia, kita harus memahami pentingnya NTL di Paspor. Selain untuk memenuhi persyaratan perjalanan ke luar negeri, hal ini juga dapat mencegah masuknya orang yang tidak di inginkan ke negara tujuan perjalanan.
Fiance Visa To Canada: Persyaratan & Prosesnya
Bagaimana Cara Mendapatkan Cap NTL di Paspor?
Untuk mendapatkan NTL di Paspor, seseorang harus mengajukan permohonan secara resmi ke pihak Imigrasi Indonesia. Permohonan tersebut harus di lengkapi dengan alasan yang jelas dan dapat di pertanggungjawabkan, serta di buktikan dengan dokumen yang sah.
Setelah permohonan di terima, pihak Imigrasi Indonesia akan melakukan proses verifikasi dan validasi dokumen. Jika permohonan di setujui, Cap NTL akan di tandai secara digital pada Paspor Elektronik yang di miliki oleh pemohon.
Perlu di ketahui bahwa tidak semua negara atau wilayah menetapkan Cap bagi pemilik paspor Indonesia. Oleh karena itu, sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, pastikan untuk memeriksa persyaratan perjalanan ke negara atau wilayah tujuan perjalanan.
Apa Saja Jenis Cap NTL di Paspor?
Ada beberapa jenis Cap yang dapat di berikan pada Paspor Elektronik. Beberapa di antaranya adalah:
- Cap NTL Keamanan: di berikan oleh negara atau wilayah yang menganggap pemilik paspor sebagai ancaman keamanan nasional. Contohnya, orang yang terlibat dalam kegiatan terorisme atau kejahatan internasional.
- Cap NTL Kesehatan: di berikan oleh negara atau wilayah yang ingin melindungi kesehatan masyarakatnya dari penyebaran penyakit. Contohnya, orang yang datang dari daerah yang terjangkit wabah penyakit.
- Cap NTL Keuangan: di berikan oleh negara atau wilayah yang ingin menghindari pembayaran utang atau penipuan keuangan. Contohnya, orang yang memiliki hutang di negara atau wilayah tersebut atau terlibat dalam kasus penipuan keuangan.
Dalam setiap penerbitan Cap, pihak Imigrasi Indonesia akan mempertimbangkan alasan dan bukti yang di berikan oleh pihak negara atau wilayah tujuan perjalanan. Jika permintaan Cap tidak dapat di pertanggungjawabkan, maka pihak Imigrasi Indonesia berhak menolak penerbitannya.
Apa Saja Dampak dari Cap NTL di Paspor?
Dampak dari NTL di Paspor terutama akan di rasakan oleh pemilik paspor yang berniat bepergian ke negara atau wilayah yang menerapkan Cap. Jika Cap tertera pada Paspor Elektronik, maka pemilik paspor tersebut tidak di izinkan masuk ke negara atau wilayah tersebut.
Dampak lainnya adalah meningkatnya pengawasan dan perlindungan terhadap keamanan dan kesehatan masyarakat di negara atau wilayah tujuan perjalanan. Maka, Dengan adanya Cap, pihak negara atau wilayah dapat membatasi masuknya orang yang di anggap berpotensi membahayakan keamanan dan kesehatan masyarakat.
Bagaimana Cara Mengecek Cap NTL di Paspor ?
Untuk mengecek apakah Paspor Elektronik memiliki Cap, pemilik paspor dapat mengunjungi laman resmi Di rektorat Jenderal Imigrasi. Sehingga, Pada laman tersebut, terdapat fitur pencarian data paspor yang dapat di gunakan untuk mengecek status Cap.
Sebagai alternatif, pemilik paspor juga dapat mengunjungi kantor Imigrasi terdekat untuk melakukan pengecekan secara langsung. Kemudian, Pastikan untuk membawa dokumen yang di butuhkan, seperti kartu identitas dan bukti kepemilikan paspor.
Bagaimana Jika Cap NTL di Paspor Sudah Tertera?
Jika Cap sudah tertera pada Paspor Elektronik, maka pemilik paspor tidak dapat melakukan perjalanan ke negara atau wilayah yang menerapkan Cap tersebut. Pemilik paspor harus mengajukan permohonan pembatalan Cap kepada pihak Imigrasi Indonesia dengan alasan yang jelas dan dapat di pertanggungjawabkan.
Permohonan pembatalan Cap juga harus di lengkapi dengan dokumen pendukung yang sah. Setelah permohonan di terima, pihak Imigrasi Indonesia akan melakukan proses verifikasi dan validasi dokumen. Jika permohonan di setujui, Cap akan di hapus secara digital pada Paspor Elektronik pemilik paspor. Persyaratan Biaya Mengurus Paspor 2024
Demikianlah artikel tentang NTL di Paspor. Semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang berguna bagi pembaca. Pastikan untuk selalu memeriksa persyaratan perjalanan sebelum bepergian ke luar negeri.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id