Syarat Mengganti Paspor Biasa ke E Paspor 2023

Adi

Updated on:

Syarat Mengganti Paspor Biasa ke E Paspor 2023
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu E Paspor?

Syarat Mengganti – E Paspor adalah jenis paspor yang menggunakan teknologi biometrik untuk mengidentifikasi pemilik paspor. Dalam paspor, terdapat chip elektronik yang menyimpan informasi pribadi pemilik paspor, seperti foto, sidik jari, dan informasi data pribadi lainnya. Tidak hanya itu, E Paspor juga memiliki tampilan yang berbeda dengan paspor biasa. Pada bagian depan paspor, terdapat lambang biometrik yang menunjukkan bahwa paspor tersebut adalah jenis E Paspor. E Paspor telah di gunakan oleh beberapa negara sejak 2006 dan saat ini telah di gunakan oleh lebih dari 100 negara di seluruh dunia.

Baca Juga : Cara Daftar Antrian Paspor Online 2019-2023

Kenapa Harus Mengganti Paspor Biasa ke E Paspor?

Mengganti paspor biasa ke E Paspor penting di lakukan karena E Paspor memiliki keamanan yang lebih tinggi di bandingkan dengan paspor biasa. Dalam E Paspor, data pribadi pemilik paspor lebih terlindungi dan sulit di akses oleh orang yang tidak berwenang. Selain itu, E Paspor juga memudahkan proses pemeriksaan di bandara karena data pemilik paspor dapat di baca secara otomatis oleh mesin, sehingga proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan efisien.

Syarat Mengganti Paspor Biasa ke E Paspor

Untuk mengganti paspor biasa ke E Paspor, ada beberapa syarat yang harus di penuhi, antara lain:

1. Paspor biasa yang akan di ganti masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya.

2. Pemilik paspor harus datang ke Kantor Imigrasi terdekat dengan membawa paspor lama, KTP, dan Kartu Keluarga (KK).

3. Kemudian, Pemilik paspor harus membayar biaya penggantian paspor biasa ke E Paspor yang di tetapkan oleh pihak Kantor Imigrasi.

4. Selanjutnya, Pemilik paspor harus memberikan data biometrik yang di perlukan, seperti foto, sidik jari, dan tanda tangan.

5. Selanjutnya, Pemilik paspor harus melengkapi formulir pengajuan penggantian paspor biasa ke E Paspor yang di sediakan oleh Kantor Imigrasi.

Proses Mengganti Paspor Biasa ke E Paspor

Setelah memenuhi semua syarat yang di butuhkan, proses mengganti paspor biasa ke E Paspor dapat di lakukan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Datang ke Kantor Imigrasi terdekat dengan membawa paspor lama, KTP, dan Kartu Keluarga (KK).

2. Selanjutnya, Isi formulir pengajuan penggantian paspor biasa ke E Paspor yang di sediakan oleh Kantor Imigrasi.

3. Selanjutnya, Lakukan pembayaran biaya penggantian paspor biasa ke E Paspor yang di tetapkan oleh pihak Kantor Imigrasi.

4. Selanjutnya, Berikan data biometrik yang di perlukan, seperti foto, sidik jari, dan tanda tangan.

5. Selanjutnya, Tunggu proses pembuatan paspor E selesai dan ambil paspor E tersebut.

Proses penggantian paspor biasa ke E Paspor biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu, tergantung pada kepadatan pelayanan di Kantor Imigrasi.

Syarat Mengganti Paspor

Mengganti paspor biasa ke E Paspor merupakan langkah yang penting untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam proses pemeriksaan di bandara. Untuk mengganti paspor biasa ke E Paspor, pemilik paspor harus memenuhi beberapa syarat dan melakukan proses penggantian di Kantor Imigrasi terdekat. Sehingga, Pastikan paspor Anda selalu up to date dan sesuai dengan kebutuhan agar perjalanan Anda menjadi lebih aman dan nyaman.

PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor