Kuota Paspor Di Buka 2024

Adi

Updated on:

Kuota Paspor Di Buka 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Kuota Paspor Di Buka 2024 – Pemerintah Indonesia akhirnya mengumumkan bahwa kuota paspor akan di buka kembali pada tahun 2023. Maka, Setelah hampir dua tahun tidak ada penerbitan paspor baru akibat pandemi COVID-19, keputusan ini di nantikan oleh banyak orang yang membutuhkan paspor untuk keperluan perjalanan. Langkah Paspor Online Terbaru

Persyaratan Kuota Paspor Di Buka 2024

Persyaratan Kuota Paspor Di Buka 2024

maka, Bagi yang ingin mengajukan paspor baru, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Pertama, calon pemegang paspor harus memiliki KTP elektronik yang masih berlaku. Kedua, calon pemegang paspor harus memiliki NPWP dan SKCK yang masih berlaku.

kemudian, Untuk calon pemegang paspor yang belum memiliki KTP elektronik, dapat mengajukan pembuatan KTP elektronik terlebih dahulu ke kantor dinas kependudukan dan catatan sipil setempat. Sementara itu, untuk pembuatan NPWP dapat di lakukan di kantor pajak terdekat dan pembuatan SKCK dapat di lakukan di kepolisian setempat.

  Layanan Paspor Online Tidak Dapat Dibuka 2023

Prosedur Kuota Paspor Di Buka 2024

namun, Setelah memenuhi persyaratan, calon pemegang paspor dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor baru di kantor imigrasi terdekat. Maka, Adapun prosedur pembuatan paspor baru terdiri dari beberapa tahap, yaitu:

  1. Pendaftaran dan pengambilan nomor antrean di kantor imigrasi
  2. Pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan
  3. Pembayaran biaya pembuatan paspor
  4. Pengambilan foto dan sidik jari
  5. Proses cetak paspor baru
  6. Pengambilan paspor baru

Kemudian, Proses pembuatan paspor baru membutuhkan waktu sekitar 2-4 minggu tergantung dari kepadatan permohonan. Oleh karena itu, calon pemegang paspor sebaiknya membuat permohonan pembuatan paspor baru jauh-jauh hari sebelum jadwal keberangkatan.

Biaya Kuota Paspor Di Buka 2024

Maka, Biaya pembuatan paspor baru tergantung dari jenis paspor yang di butuhkan, yaitu:

  • Paspor biasa: Rp355.000,-
  • Paspor dinas: Rp655.000,-
  • Paspor diplomatik: Rp1.655.000,-

Namun, Biaya pembuatan paspor dapat di bayarkan di bank yang bekerja sama dengan kantor imigrasi dan harus membawa bukti pembayaran saat mengajukan permohonan pembuatan paspor baru.

Kesimpulan Kuota Paspor Di Buka 2024

Maka, Demikian informasi tentang Kuota Paspor Di buka 2023 di Indonesia. Namun, Bagi yang membutuhkan paspor baru, pastikan untuk memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur pembuatan dengan baik agar tidak terjadi kendala saat perjalanan. Semoga informasi ini bermanfaat.

  Kenapa Bukti Pendaftaran Paspor Tidak Bisa Dibuka 2024

Biaya Kuota Paspor Di Buka 2024

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor