Bisakah Perpanjang Paspor Online 2024?

Adi

Updated on:

Bisakah Perpanjang Paspor Online 2024?
Direktur Utama Jangkar Goups

Pendahuluan – Bisakah Perpanjang Paspor Online

Paspor adalah dokumen penting bagi mereka yang ingin bepergian ke luar negeri. Agar paspor tetap valid, perlu di lakukan perpanjangan sesuai dengan masa berlaku yang tertera di paspor tersebut. Namun, dengan adanya pandemi COVID-19, banyak layanan perpanjang paspor menjadi tidak tersedia atau terbatas. Lalu, bisakah perpanjang paspor online masih di lakukan pada tahun 2024? Simak jawabannya di artikel ini.

Perpanjang Paspor Online – Bisakah Perpanjang Paspor Online

Perpanjang Paspor Online - Bisakah Perpanjang Paspor Online

Sebelum membahas apakah paspor online masih bisa di lakukan pada tahun 2024, mari kita ulas terlebih dahulu mengenai prosedur perpanjangan paspor online. dapat di lakukan melalui situs resmi Imigrasi Indonesia atau melalui aplikasi mobile.

  Inilah Negara Bebas Visa Untuk Paspor Dinas Indonesia

Untuk melakukan, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan, seperti:

  1. Paspor masih berlaku atau telah habis masa berlakunya tidak lebih dari 1 tahun
  2. Tidak sedang dalam proses perpanjangan paspor secara manual di Kantor Imigrasi
  3. Memiliki surat keterangan kehilangan paspor jika paspor hilang
  4. Tidak sedang dalam sengketa hukum

Jika Anda memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat melanjutkan proses dengan mengikuti petunjuk yang tersedia di situs atau aplikasi yang di gunakan.

Perpanjang Paspor Online di Tengah Pandemi – Bisakah Perpanjang Paspor Online

Perpanjang Paspor Online di Tengah Pandemi - Bisakah Perpanjang Paspor Online

Seperti yang sudah di ketahui, pandemi COVID-19 berdampak pada berbagai layanan publik, termasuk layanan perpanjangan paspor. Pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa penyesuaian untuk tetap memberikan layanan perpanjangan paspor meskipun dalam situasi pandemi ini.

Mulai dari tanggal 28 Juni 2021, layanan di Kantor Imigrasi sudah di buka kembali. Namun, pihak Imigrasi memberlakukan beberapa protokol kesehatan seperti pembatasan jumlah pemohon dan pendaftaran online terlebih dahulu sebelum datang ke kantor Imigrasi.

Jadi, meskipun dalam situasi pandemi, masih dapat di lakukan. Namun, Anda perlu memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku untuk menjamin keselamatan Anda dan petugas Imigrasi.

  Layanan Paspor Elektronik 2024

Bisakah Perpanjang Paspor Online 2024?

Setelah membahas mengenai paspor online dan di tengah pandemi, mari kita jawab pertanyaan pokok dari artikel ini, yaitu bisakah paspor online masih di lakukan pada tahun 2024?

Meskipun belum ada informasi pasti mengenai layanan di tahun 2024, dapat di pastikan bahwa pemerintah akan terus memperbarui layanan yang tersedia agar memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan paspor. Sebagai contoh, pada tahun 2021 ini, layanan sudah di buka kembali meskipun dalam situasi pandemi. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia masih memberikan prioritas pada layanan.

Kesimpulan Bisakah Perpanjang Paspor Online

Dari pembahasan di atas, dapat di simpulkan bahwa masih bisa di lakukan pada tahun 2024. Meskipun dalam situasi pandemi, pemerintah terus berupaya untuk menyediakan layanan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Jadi, jika paspor Anda akan habis masa berlakunya pada tahun 2024, Anda masih bisa melakukan. Baca Juga: M Paspor Setelah Bayar 2024

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Paspor Haji Sama Dengan Paspor Biasa?

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor