Bikin E Paspor di Medan 2024

Apa itu E Paspor? – Bikin E Paspor di Medan

Apa itu E Paspor? - Bikin E Paspor di Medan

Bikin E Paspor di Medan – E Paspor adalah jenis paspor elektronik yang mengandung informasi digital dari pemegang paspor. E Paspor memiliki keamanan yang lebih baik daripada paspor biasa karena informasi pemegang paspor di simpan di dalam chip yang terenkripsi. Selain itu, E Paspor juga memiliki teknologi biometrik yang memungkinkan pemegang paspor untuk di identifikasi dengan mudah dan akurat.

Kenapa perlu bikin E Paspor? – Bikin E Paspor di Medan

Bikin E Paspor sangat penting bagi warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor biasa sudah tidak lagi efektif karena mudah di palsukan dan informasi di dalamnya tidak terlalu aman. Dengan E Paspor, pemegang paspor bisa lebih tenang dan aman saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Selain itu, beberapa negara mewajibkan pemegang paspor memiliki E Paspor untuk melakukan perjalanan ke negara mereka.

Bagaimana cara bikin E Paspor di Medan 2024?

Bagaimana cara bikin E Paspor di Medan 2024?

Untuk bikin E Paspor di Medan 2024, ada beberapa langkah yang perlu di lakukan:

1. Mengisi formulir permohonan paspor secara online melalui website https://imigrasi.go.id/.

2. Membuat janji temu dengan kantor imigrasi terdekat.

3. Mengumpulkan dokumen-dokumen yang di perlukan seperti KTP, KK, dan surat keterangan dari kelurahan.

4. Membayar biaya pembuatan paspor.

5. Melakukan proses pengambilan sidik jari dan foto untuk di masukkan ke dalam chip E Paspor.Proses pembuatan E Paspor biasanya memakan waktu sekitar 10 hari kerja. Setelah selesai, pemegang paspor bisa langsung menggunakan E Paspor untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Apa saja persyaratan untuk bikin E Paspor di Medan 2024?

Untuk bikin E Paspor di Medan 2024, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

1. Memiliki KTP yang masih berlaku.

2. Memiliki KK yang masih berlaku.

3. Memiliki surat keterangan dari kelurahan/tempat tinggal yang menyatakan pemohon sudah tinggal di daerah tersebut selama minimal 6 bulan.

4. Tidak sedang dalam proses hukum atau terlibat dalam kasus kriminal.

5. Membayar biaya pembuatan E Paspor yang di tentukan oleh pihak imigrasi.

Bagaimana cara memperpanjang E Paspor?

E Paspor memiliki masa berlaku yang sama dengan paspor biasa yaitu 5 tahun. Jika masa berlaku E Paspor sudah habis, pemegang paspor bisa memperpanjangnya dengan cara:

1. Oleh karena itu Mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor secara online melalui website https://imigrasi.go.id/.

2. Sehingga Membuat janji temu dengan kantor imigrasi terdekat.

3. Maka Mengumpulkan dokumen-dokumen yang di perlukan seperti KTP, KK, dan surat keterangan dari kelurahan.

4. Membayar biaya perpanjangan paspor.Proses perpanjangan E Paspor biasanya memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja. Setelah selesai, pemegang paspor bisa langsung menggunakan E Paspor yang baru untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Bagaimana jika E Paspor hilang atau rusak?

Jika E Paspor hilang atau rusak, pemegang paspor harus segera melaporkannya ke kantor imigrasi terdekat untuk mendapatkan penggantian. Proses penggantian E Paspor biasanya memakan waktu sekitar 10-14 hari kerja dan pemegang paspor harus membayar biaya penggantian yang di tentukan oleh pihak imigrasi.

Kesimpulan Bikin E Paspor di Medan

Selanjutnya E Paspor di Medan 2024 sangat penting bagi warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka Proses pembuatan E Paspor cukup mudah dan cepat jika pemohon memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh pihak imigrasi. Sehingga Setelah memiliki E Paspor, pemegang paspor bisa lebih tenang dan aman saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Jadi, jangan ragu untuk bikin E Paspor sekarang juga!

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin