Syarat Perpanjangan Paspor Dinas 2023: Panduan Lengkap
Jika kamu seorang pejabat atau pegawai negeri yang seringkali melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, pastinya kamu membutuhkan paspor dinas. Paspor dinas adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah untuk memudahkan perjalanan ke luar negeri dalam tugas dinas. Namun, seperti halnya paspor biasa, paspor dinas juga memiliki masa berlaku yang terbatas. Oleh karena itu, pada artikel ini akan di jelaskan mengenai syarat perpanjangan paspor dinas tahun 2023.
Syarat Umum Perpanjangan Paspor Dinas
Sebelum membahas lebih detail mengenai syarat perpanjangan paspor dinas tahun 2023, ada beberapa syarat umum yang harus di penuhi terlebih dahulu, yaitu:
1. Paspor dinas yang akan di perpanjang masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya
2. Pemegang paspor dinas harus masih aktif sebagai pegawai negeri dan telah mendapatkan tugas dinas ke luar negeri
3. Paspor dinas yang akan di perpanjang tidak sedang dalam proses perpanjangan atau pembuatan paspor baru
Syarat Perpanjangan Paspor Untuk Dinas
Untuk Requirements for Extension of Official Passport tahun 2023, terdapat beberapa syarat tambahan yang harus di penuhi, yaitu:
1. Surat tugas dinas ke luar negeri yang masih berlaku
2. Surat rekomendasi dari atasan langsung yang di isi dengan lengkap dan jelas
3. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah atau rumah sakit pemerintah yang masih berlaku
4. Fotokopi identitas diri (KTP atau Kartu Pegawai)
5. Paspor dinas asli yang ingin di perpanjang
6. Satu lembar pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah dan pose foto formal (tidak menggunakan kacamata, jilbab, atau topi)
Setelah semua syarat tersebut terpenuhi, kamu dapat mengajukan permohonan Requirements for Extension of Official Passport ke kantor imigrasi terdekat atau melalui situs resmi imigrasi secara online. Pastikan untuk mengikuti prosedur yang di tentukan dan membayar biaya administrasi yang sesuai. Ke Bangkok Perlu Paspor 2023
Syarat Perpanjangan Paspor Dinas
Maka, Perpanjangan paspor dinas hanya dapat di lakukan sebelum masa berlaku paspor habis. Maka, Jika masa berlaku paspor telah habis, maka kamu harus membuat paspor baru dan tidak dapat melakukan perpanjangan. Oleh karena itu, pastikan untuk memperhatikan masa berlaku paspor dinas dan mengajukan permohonan perpanjangan tepat waktu.
Maka, Demikianlah beberapa Requirements for Extension of Official Passport tahun 2023 yang harus kamu ketahui. Dengan memenuhi semua syarat tersebut, kamu dapat melakukan Requirements for Extension of Official Passport dengan mudah dan tepat waktu. Selamat melakukan tugas dinas di luar negeri!
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id