Cara Bikin E Paspor Indonesia – Jika Anda berencana bepergian ke luar negeri, maka Anda memerlukan paspor. Salah satu jenis paspor yang saat ini banyak di gunakan adalah e paspor atau paspor elektronik. Bagi Anda yang belum tahu cara membuat e paspor, berikut ini adalah panduan lengkapnya!
Persyaratan untuk Membuat E Paspor Indonesia
Sebelum mulai membuat e paspor, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
- Warga negara Indonesia
- Telah berusia minimal 17 tahun
- Belum memiliki atau sedang memproses paspor biasa
- Tidak sedang dalam proses pengadilan atau sedang di cari oleh kepolisian
- Memiliki KTP elektronik
Persiapan Dokumen – Cara Bikin E Paspor Indonesia
Sebelum mengajukan permohonan pembuatan e paspor, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- KTP elektronik
- Akta kelahiran atau kartu keluarga
- Surat keterangan domisili
- Surat izin orangtua atau wali bagi yang belum berusia 17 tahun
- Surat keterangan hilang bagi yang kehilangan paspor sebelumnya
Proses Pembuatan E Paspor
Berikut adalah langkah-langkah membuat e paspor:
- Unduh dan isi formulir permohonan pembuatan e paspor di website resmi Di tjen Imigrasi
- Selanjutnya Setelah mengisi formulir, cetak dan bawa ke kantor Imigrasi terdekat beserta dokumen-dokumen yang telah di siapkan
- Sehingga Lakukan proses pengambilan foto dan sidik jari
- Maka Tunggu proses verifikasi dan cetak e paspor
- Selanjutnya Ambil e paspor di kantor Imigrasi atau minta di kirimkan ke alamat Anda
Biaya dan Waktu Pengerjaan
Selanjutnya Biaya pembuatan e paspor adalah sebesar Rp 655.000 untuk dewasa dan Rp 355.000 untuk anak-anak di bawah 17 tahun. Sedangkan waktu pengerjaan e paspor adalah 5-7 hari kerja untuk pembuatan pertama kali dan 1-3 hari kerja untuk perpanjangan.
Catatan Penting – Cara Bikin E Paspor Indonesia
Sebelum berangkat ke kantor Imigrasi, pastikan Anda telah mempersiapkan semua dokumen yang di butuhkan. Maka Jangan lupa membawa uang sesuai dengan biaya pembuatan e paspor yang berlaku. Apabila Anda ingin mendapatkan e paspor dengan cepat, Anda dapat memilih layanan ekspres dengan biaya tambahan sebesar Rp 355.000 untuk pembuatan dan perpanjangan.
Kesimpulan Cara Bikin E Paspor Indonesia
Membuat e paspor tidaklah sulit. Pastikan Anda telah mempersiapkan semua dokumen yang di butuhkan dan mengikuti langkah-langkah di atas. Dengan memiliki e paspor, perjalanan internasional Anda akan menjadi lebih mudah dan lancar. Selamat membuat e paspor! Baca Juga: Paspor Dan Kegunaannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups