Berapa Bikin Paspor Ke Luar Negeri 2023

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Berapa Bikin Paspor Ke Luar Negeri 2023: Panduan Lengkap

Berapa Bikin Paspor Ke Luar Negeri Melakukan perjalanan ke luar negeri tentunya memerlukan persiapan yang matang, salah satunya adalah membuat paspor. Paspor adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah untuk memudahkan seseorang melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, sebelum membuat paspor, tentu saja kita harus mengetahui berapa biaya yang harus di keluarkan untuk membuatnya. Pada artikel ini, kita akan membahas berapa biaya yang di perlukan untuk membuat paspor ke luar negeri pada tahun 2023.

 

Persyaratan Membuat Paspor - Berapa Bikin Paspor Ke Luar Negeri 2023

Persyaratan Membuat Paspor

Sebelum membahas tentang biaya yang di perlukan untuk membuat paspor, ada baiknya kita mengetahui persyaratan apa saja yang harus di penuhi untuk membuat paspor. Beberapa persyaratan yang harus di penuhi untuk membuat paspor adalah:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Akta kelahiran asli dan fotokopi
  • Surat nikah/surat cerai (jika ada) asli dan fotokopi
  • Surat keterangan domisili asli dan fotokopi
  • Foto berwarna dengan latar belakang putih sebanyak 4 lembar
  Tidak Dapat Email Verifikasi Antrian Paspor 2023

 

Berapa Biaya Bikin Paspor Ke Luar Negeri

Berapa Biaya Bikin Paspor Ke Luar Negeri

Setelah mengetahui persyaratan yang harus di penuhi untuk membuat paspor, saatnya kita membahas tentang berapa biaya yang di perlukan untuk membuat paspor ke luar negeri pada tahun 2023. Biaya untuk membuat paspor bisa bervariasi tergantung pada jenis paspor dan kecepatan proses pembuatan paspor yang di pilih. Berikut adalah rincian biaya membuat paspor pada tahun 2023:

 

Paspor Biasa

Untuk membuat paspor biasa, biaya yang harus di keluarkan adalah sebesar Rp355.000 untuk pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor. Namun, jika ingin mempercepat proses pembuatan paspor, kita bisa memilih layanan urgensi dengan biaya tambahan sebesar Rp355.000. Selain itu, jika kita membutuhkan paspor dengan masa berlaku yang lebih lama dari biasanya, kita bisa memilih paspor dengan masa berlaku 10 tahun dengan biaya tambahan sebesar Rp355.000.

 

Paspor Elektronik (e-Paspor)

Paspor elektronik atau e-Paspor adalah paspor yang di lengkapi dengan teknologi chip untuk meningkatkan keamanan dan memudahkan proses verifikasi data pemegang paspor. Biaya untuk membuat e-Paspor adalah sebesar Rp655.000 untuk pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor. Jika ingin mempercepat proses pembuatan paspor, kita bisa memilih layanan urgensi dengan biaya tambahan sebesar Rp355.000.

  Berapa Lama Penggantian Paspor 2024

 

Berapa Bikin Paspor Di plomatik dan Dinas Ke Luar Negeri 2023

Maka, Untuk pembuatan paspor di plomatik dan dinas, biaya yang harus di keluarkan adalah sebesar Rp655.000. Namun, jika ingin mempercepat proses pembuatan paspor, kita bisa memilih layanan urgensi dengan biaya tambahan sebesar Rp355.000.

 

Cara Membuat Paspor

Maka, Setelah mengetahui persyaratan dan biaya yang di perlukan untuk membuat paspor, saatnya kita membahas tentang cara membuat paspor. Maka, Berikut adalah langkah-langkah membuat paspor:

  1. Siapkan semua persyaratan yang di butuhkan untuk membuat paspor
  2. Maka, Buat janji temu di kantor Imigrasi terdekat
  3. Setelah sampai di kantor Imigrasi, ambil nomor antrian dan tunggu giliran di panggil
  4. Maka, Setelah di panggil, serahkan semua persyaratan dan bayar biaya pembuatan paspor sesuai jenis paspor yang di pilih
  5. Maka, Tunggu hingga proses pembuatan paspor selesai, biasanya memakan waktu sekitar 5-7 hari kerja
  6. Maka, Ambil paspor yang sudah jadi di kantor Imigrasi dengan membawa tanda terima paspor
  Cara Melakukan Pembayaran M Paspor 2024

 

Berapa Bikin Paspor Ke Luar Negeri 2023 Jangkargroups

Maka, Membuat paspor memang memerlukan biaya yang tidak sedikit, namun dengan memiliki paspor, kita bisa melakukan perjalanan ke luar negeri dengan lebih mudah. Pada artikel ini, kita telah membahas tentang berapa biaya yang di perlukan untuk membuat paspor ke luar negeri pada tahun 2023. Selain itu, kita juga telah membahas tentang persyaratan dan cara membuat paspor. Semoga artikel ini bisa menjadi referensi bagi kamu yang ingin membuat paspor untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Helpdesk Spipise BPKM

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor