Bagi kamu yang ingin bepergian ke luar negeri, memiliki paspor yang valid dan terbaru adalah kewajiban. Namun, membuat paspor bukanlah perkara yang mudah. Kamu harus memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen yang di perlukan. Nah, untuk tahun 2023 nanti, apa saja kelengkapan urus paspor yang harus kamu persiapkan? Simak ulasannya di bawah ini. Surat Pengantar SKCK Dari Kecamatan
Persyaratan Umum – Kelengkapan Urus Paspor
Sebelum membahas dokumen apa saja yang harus di siapkan, ada beberapa persyaratan umum yang harus di penuhi. Pertama, kamu harus berusia minimal 17 tahun. Kedua, kamu harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Ketiga, kamu harus memiliki NPWP bagi yang sudah memiliki pekerjaan tetap.
Dokumen Wajib – Kelengkapan Urus Paspor
Maka, Dokumen wajib yang harus kamu sediakan untuk mengurus paspor adalah sebagai berikut:
- KTP elektronik asli dan fotokopi
- Akta kelahiran asli dan fotokopi
- Surat keterangan domisili dari kelurahan/desa yang berwenang
- NPWP bagi yang sudah memiliki pekerjaan tetap
Dokumen Tambahan – Kelengkapan Urus Paspor
Selain dokumen wajib, ada beberapa dokumen tambahan yang di sarankan untuk di siapkan agar proses pengurusan paspor bisa lebih cepat dan lancar:
- Izin keluar dari tempat kerja atau sekolah (jika di perlukan)
- Selanjutnya, Surat pengantar dari instansi atau perusahaan (jika di perlukan)
- Kemudian, Surat nikah asli dan fotokopi (jika sudah menikah)
- Kemudian, Surat keterangan cerai asli dan fotokopi (jika sudah bercerai)
Panduan Lengkap Mengurus Kelengkapan Urus Paspor
Setelah kamu melengkapi seluruh dokumen yang di butuhkan, langkah selanjutnya adalah mengurus paspor. Berikut adalah panduan lengkap mengurus paspor:
- Daftar online melalui situs resmi Kementerian Luar Negeri.
- Selanjutnya, Cetak dan isi formulir yang sudah di download dari situs tersebut.
- Kemudian, Siapkan dokumen yang sudah di lengkapi.
- Kemudian, Bayar biaya pengurusan paspor.
- Selanjutnya, Antar dokumen dan formulir lengkap ke kantor Imigrasi terdekat.
- Kemudian, Tunggu proses verifikasi dan pengambilan sidik jari.
- Kemudian, Tunggu paspor jadi dan ambil di kantor Imigrasi yang sama.
Kesimpulan – Kelengkapan Urus Paspor
Itulah beberapa dokumen yang harus kamu persiapkan untuk mengurus paspor di tahun 2023. Selain dokumen, kamu juga harus memenuhi persyaratan umum yang sudah di tentukan. Jangan lupa untuk mengikuti panduan pengurusan paspor dengan benar agar prosesnya bisa lebih lancar. Semoga informasi ini bermanfaat!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id