Bagaimana Cara Perpanjang Paspor Online Saat Ini?
Jika Anda memiliki rencana untuk bepergian ke luar negeri, maka pasti Anda harus memeriksa masa berlaku paspor Anda. Karena dengan paspor yang valid, Anda bisa bepergian dengan aman dan nyaman ke berbagai negara di dunia.Tetapi, bagaimana jika paspor Anda akan segera habis masa berlakunya? Anda tidak bisa lagi bepergian ke luar negeri sampai Anda memperpanjang paspor Anda. Kini, perpanjangan paspor dapat dilakukan secara online untuk mempermudah prosesnya.Namun, pada tahun 2023, kebijakan perpanjangan paspor online akan berubah. Bagaimana hal ini memengaruhi prosedur perpanjangan paspor di masa mendatang? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Kenapa Tidak Bisa Perpanjang Paspor Online mulai 2023?
Pada awalnya, Pemerintah Indonesia memperkenalkan layanan perpanjangan paspor online yang bertujuan untuk mempermudah warga negara Indonesia dalam memperpanjang paspor. Layanan ini dianggap sebagai solusi yang efektif untuk mengurangi antrian panjang dan mempercepat proses perpanjangan paspor.Namun, pada tahun 2023, kebijakan perpanjangan paspor online ini tidak akan berlaku lagi. Hal ini disebabkan oleh kebijakan baru yang diambil oleh pemerintah yang meminta semua pemohon paspor untuk datang ke kantor Imigrasi untuk memverifikasi data pribadi mereka.Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan keamanan dan mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Apa yang Harus Dilakukan untuk Perpanjang Paspor setelah 2023?
Setelah kebijakan perpanjangan paspor online tidak berlaku lagi pada tahun 2023, Anda harus datang langsung ke kantor Imigrasi untuk memperpanjang paspor Anda. Namun, sebelum datang ke kantor Imigrasi, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.Pertama, pastikan bahwa paspor Anda telah habis masa berlakunya atau akan segera habis dalam waktu dekat. Kedua, persiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, KK, dan Akta Kelahiran. Ketiga, siapkan biaya perpanjangan paspor yang harus Anda bayar di kantor Imigrasi.Jangan lupa juga untuk datang tepat waktu sesuai jadwal yang sudah Anda buat sebelumnya. Karena jika Anda terlambat datang, maka proses perpanjangan paspor dapat terhambat.
Bagaimana jika Anda Tidak dapat Mengunjungi Kantor Imigrasi?
Jika Anda tidak bisa datang ke kantor Imigrasi untuk memperpanjang paspor Anda, ada beberapa alasan yang dapat Anda berikan kepada petugas Imigrasi untuk meminta perpanjangan paspor Anda melalui surat. Namun, setiap alasan yang diberikan haruslah valid dan sangat mendesak.Beberapa alasan yang dapat Anda berikan, antara lain adanya keadaan darurat yang membutuhkan Anda segera keluar negeri, sakit yang membutuhkan perawatan di luar negeri, atau tugas resmi yang membutuhkan Anda bepergian ke luar negeri.Namun, Anda harus mengetahui bahwa permohonan perpanjangan paspor melalui surat tidak selalu diterima oleh petugas Imigrasi. Oleh karena itu, pastikan bahwa alasan yang Anda berikan sangatlah mendesak dan memiliki bukti yang kuat.
Bagaimana dengan Biaya Perpanjangan Paspor?
Biaya perpanjangan paspor akan tetap dibayarkan saat Anda datang ke kantor Imigrasi. Namun, biaya tersebut dapat berubah setiap tahunnya tergantung dari kebijakan pemerintah.Saat ini, biaya perpanjangan paspor adalah sekitar 355 ribu rupiah untuk paspor biasa, dan sekitar 655 ribu rupiah untuk paspor elektronik. Namun, Anda harus memastikan biaya perpanjangan paspor yang berlaku pada saat Anda memperpanjang paspor.
Kesimpulan
Perpanjangan paspor adalah hal yang penting bagi Anda yang sering bepergian ke luar negeri. Namun, pada tahun 2023, kebijakan perpanjangan paspor online tidak berlaku lagi. Oleh karena itu, pastikan Anda memperpanjang paspor Anda sebelum tahun 2023 atau datang langsung ke kantor Imigrasi untuk memperpanjang paspor Anda.Jangan lupa untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan membayar biaya perpanjangan paspor dengan benar. Dengan begitu, Anda bisa bepergian dengan aman dan nyaman ke berbagai negara di dunia. KTP Digital Bisa Di Cetak