Form Permohonan Paspor Online 2023
Pengajuan paspor kini menjadi lebih mudah dengan hadirnya sistem form permohonan paspor online. Direktorat Jenderal Imigrasi telah menyediakan layanan ini untuk mempermudah masyarakat dalam membuat atau memperpanjang paspor tanpa harus menghabiskan waktu lama di kantor imigrasi. Dengan menggunakan layanan online, proses permohonan menjadi lebih cepat, efisien, dan praktis. Artikel ini akan membahas langkah-langkah pengisian form permohonan paspor online beserta tips penting yang perlu di perhatikan. Beda Paspor TKI dan Paspor Biasa 2023
Unduh Aplikasi M-Pasport
Langkah pertama dalam mengajukan paspor secara online adalah dengan mengunduh aplikasi M-Paspor, yang tersedia di Google Play Store maupun Apple App Store. Aplikasi ini merupakan platform resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang dirancang untuk memfasilitasi permohonan paspor secara online.
Setelah mengunduh aplikasi, pengguna perlu mendaftarkan akun dengan menggunakan alamat email aktif. Proses registrasi ini mudah dan hanya membutuhkan beberapa menit.
Pengisian Data Diri Permohonan Paspor Online
Setelah berhasil membuat akun, Anda bisa langsung mulai mengisi form permohonan paspor online. Dalam form ini, ada beberapa informasi pribadi yang harus diisi, antara lain:
- Nama lengkap: Isi sesuai dengan KTP atau dokumen resmi lainnya.
- Tempat dan tanggal lahir: Pastikan informasi ini sesuai dengan akta kelahiran atau KTP.
- Nomor KTP: Masukkan nomor identitas yang tertera di KTP.
- Alamat lengkap: Sertakan alamat tempat tinggal yang tertera di KTP.
- Status perkawinan: Pilih status perkawinan yang sesuai dengan kondisi Anda saat ini.
Pastikan semua data yang di masukkan benar dan sesuai dengan dokumen resmi, karena kesalahan dalam pengisian form bisa menghambat proses pengajuan paspor.
Unggah Dokumen Pendukung Permohonan Paspor Online
Setelah mengisi form permohonan, langkah berikutnya adalah mengunggah dokumen pendukung. Dokumen yang di perlukan antara lain:
- KTP: Unggah foto atau scan KTP yang masih berlaku.
- Paspor lama (jika memperpanjang): Jika Anda memperpanjang paspor, paspor lama juga harus di unggah.
- Kartu keluarga (KK): Kartu keluarga di perlukan untuk verifikasi data domisili.
- Akta kelahiran atau ijazah (jika di perlukan): Dokumen ini mungkin di minta jika ada perbedaan data antara paspor lama dan dokumen terbaru.
Dokumen yang d iunggah harus dalam format yang jelas dan tidak buram, karena akan di periksa oleh petugas imigrasi.
Pilih Jadwal Wawancara dan Kantor Imigrasi
Maka, Setelah semua dokumen di unggah dan data diri terisi dengan lengkap, Anda dapat memilih jadwal wawancara dan kantor imigrasi terdekat untuk pengambilan data biometrik, seperti foto dan sidik jari. Namun, Pilihlah waktu yang sesuai dengan ketersediaan Anda.
Kemudian, Layanan ini memungkinkan Anda untuk menghindari antrean panjang di kantor imigrasi, karena jadwal sudah di tentukan sebelumnya.
Pembayaran Pasport
Namun, Setelah memilih jadwal wawancara, Anda akan di arahkan untuk melakukan pembayaran biaya paspor. Maka, Biaya ini bisa di bayarkan melalui bank yang telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi. Namun, Setelah pembayaran berhasil, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran yang harus di bawa pada saat wawancara di kantor imigrasi.
Maka, Biaya pembuatan paspor biasa adalah sekitar Rp200.000, sementara untuk e-paspor biayanya sekitar Rp350.000.
Wawancara dan Pengambilan Paspor
Namun, Pada hari yang telah Anda pilih, datanglah ke kantor imigrasi dengan membawa semua dokumen asli serta bukti pembayaran. Anda akan menjalani sesi wawancara singkat untuk memverifikasi data, di ikuti dengan pengambilan foto dan sidik jari.
Maka, Setelah proses selesai, paspor akan di proses selama 3-5 hari kerja, dan Anda akan mendapatkan notifikasi untuk pengambilan paspor.
Form Permohonan Paspor Online 2023 di Jangkar Groups
Proses pengajuan paspor kini semakin mudah dengan adanya form permohonan paspor online. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengajukan paspor tanpa harus repot mengantri di kantor imigrasi. Pastikan semua data dan dokumen yang di unggah benar agar proses pengajuan berjalan lancar.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id