Persyaratan Pengurusan Perpanjangan Paspor 2024

Apa itu Persyaratan Pengurusan Perpanjangan Paspor?

Persyaratan Pengurusan Perpanjangan Paspor – Perpanjangan paspor adalah proses memperpanjang masa berlaku paspor agar dapat di gunakan kembali untuk perjalanan ke luar negeri.

Kapan Waktu yang Tepat untuk Persyaratan Pengurusan Perpanjangan Paspor?

Sebaiknya memperpanjang paspor di lakukan minimal 6 bulan sebelum masa berlaku paspor habis. Hal ini untuk menghindari kebingungan dan kekhawatiran saat akan melakukan perjalanan ke luar negeri.

  Apa Bedanya Paspor dan Visa 2024?

Apa Saja Persyaratan untuk Persyaratan Pengurusan Perpanjangan Paspor?

Untuk memperpanjang paspor, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, yaitu:

  • Paspor yang akan di perpanjang masih berlaku atau telah habis masa berlakunya
  • Formulir permohonan perpanjangan paspor yang telah di isi lengkap dan benar
  • Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
  • Fotokopi paspor yang lama
  • Fotokopi akta kelahiran atau akta nikah (jika ada perubahan data pada paspor)
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang putih dan wajah terlihat jelas
  • Membayar biaya perpanjangan paspor

Bagaimana Cara Memperpanjang Paspor?

Cara memperpanjang paspor dapat di lakukan dengan beberapa langkah berikut:

  1. Mengunduh formulir permohonan perpanjangan paspor dari website resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
  2. Mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor dengan lengkap dan benar
  3. Melampirkan dokumen persyaratan yang di butuhkan
  4. Membayar biaya perpanjangan paspor di kantor Imigrasi atau lewat bank
  5. Menyerahkan dokumen persyaratan yang telah lengkap dan membayar biaya perpanjangan paspor ke kantor Imigrasi setempat
  6. Menerima tanda terima pengajuan perpanjangan paspor
  7. Mengambil paspor yang telah di perpanjang sesuai dengan waktu yang telah di tentukan
  Pendaftaran Online Paspor: Mudah dan Efisien

Berapa Biaya Persyaratan Pengurusan Perpanjangan Paspor?

Selanjutnya, Biaya perpanjangan paspor tergantung dari masa berlaku yang akan di perpanjang dan jenis paspor yang di miliki. Biaya perpanjangan paspor biasanya berkisar antara Rp355.000 hingga Rp1.055.000.

Bagaimana Jika Paspor Hilang atau Rusak?

Jika paspor hilang atau rusak, maka tidak bisa di lakukan perpanjangan paspor. Namun, harus mengajukan pembuatan paspor baru dengan persyaratan yang berbeda dengan perpanjangan paspor.

Apa Saja Dokumen Persyaratan untuk Pembuatan Paspor Baru?

Dokumen persyaratan untuk pembuatan paspor baru yaitu:

  • Fotokopi KTP atau KK yang masih berlaku
  • Fotokopi akta kelahiran atau akta nikah (jika ada perubahan data pada paspor)
  • Selanjutnya, Pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang putih dan wajah terlihat jelas
  • Kemudian, Membayar biaya pembuatan paspor

Itulah beberapa informasi terkait persyaratan pengurusan perpanjangan paspor 2024. Semoga bermanfaat!

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Perpanjang Paspor Sebelum Expired 2023

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin