Cara Membayar Paspor Lewat Atm Mandiri 2023

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Pengenalan

Mendapatkan paspor baru di Indonesia sangat penting bagi warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, sebelum mendapatkan paspor baru, Anda harus membayar biayanya terlebih dahulu. Salah satu cara membayar biaya paspor adalah melalui ATM Mandiri. Paspor Online Down 2023: Apa Yang Perlu Anda Ketahui?

Langkah-langkah Membayar Paspor Lewat Atm Mandiri 2023

Berikut adalah langkah-langkah cara membayar paspor lewat ATM Mandiri pada tahun 2023:

1. Pastikan Anda memiliki rekening Mandiri yang sudah aktif dan memiliki saldo yang cukup untuk membayar biaya paspor.

2. Kunjungi mesin ATM Mandiri terdekat dan masukkan kartu ATM Anda.

3. Masukkan nomor PIN ATM Anda.

4. Pilih menu “Lainnya” pada layar ATM.

5. Pilih “Pembayaran” pada daftar menu.

6. Pilih “Pemerintah” pada daftar opsi pembayaran.

7. Pilih “Imigrasi” pada daftar opsi pemerintah.

8. Masukkan nomor paspor Anda pada layar ATM.

9. Masukkan kode negara pada nomor paspor Anda.

  Arti Huruf di Nomor Paspor 2023

10. Masukkan kode bayar pada nomor paspor Anda.

11. Masukkan jumlah biaya paspor yang akan Anda bayar. Pastikan jumlah yang Anda masukkan sesuai dengan biaya paspor yang tertera pada formulir pembayaran di kantor imigrasi.

12. Pastikan bahwa informasi yang Anda masukkan benar dan lalu tekan “Ya” pada layar ATM untuk konfirmasi pembayaran.

13. Setelah proses pembayaran selesai, ATM akan mengeluarkan bukti pembayaran. Pastikan Anda menyimpan bukti pembayaran tersebut sebagai bukti pembayaran paspor Anda.

Kesimpulan

Membayar biaya paspor lewat ATM Mandiri sangat mudah dan nyaman. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membayar biaya paspor tanpa harus repot-repot ke kantor imigrasi. Pastikan Anda memasukkan informasi yang benar dan menyimpan bukti pembayaran sebagai bukti pembayaran paspor Anda.

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor