Masa Berlakunya Paspor – Paspor adalah dokumen penting bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Karena adanya pandemi Covid-19, banyak negara yang menetapkan aturan ketat untuk masuk ke wilayah mereka, termasuk syarat masa berlaku paspor yang cukup panjang. Maka, penting bagi kita untuk mengetahui informasi terbaru tentang peraturan paspor Indonesia.
Masa Berlakunya Paspor Indonesia
Saat ini, di Indonesia adalah 5 tahun. Namun, pada tahun 2024 , aturan ini akan berubah. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang masa menjadi 10 tahun. Ini bertujuan untuk mempermudah proses pembuatan paspor dan mengurangi biaya bagi pemegang paspor.
Perpanjangan ini juga sejalan dengan kebijakan beberapa negara di dunia yang telah mengadopsi aturan serupa. Hal ini di harapkan dapat memperkuat hubungan di plomatik dan ekonomi antara Indonesia dan negara lain.
Syarat dan Ketentuan Masa Berlakunya Paspor Baru
Untuk membuat paspor baru, pemohon harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan, antara lain:
- Warga negara Indonesia atau yang memenuhi persyaratan lain yang di tetapkan pemerintah
- Selanjutnya, Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen identitas lain yang sah
- Kemudian, Memiliki akta kelahiran atau dokumen keluarga lain yang sah
- Membayar biaya paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Pemohon juga harus melengkapi dokumen dan informasi yang di perlukan, seperti foto terbaru dengan latar belakang putih, alamat tempat tinggal, informasi pekerjaan, dan lain sebagainya.
Prosedur Pembuatan Masa Berlakunya Paspor
Setelah memenuhi semua syarat dan ketentuan, pemohon dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor secara online melalui situs resmi Kementerian Luar Negeri atau datang langsung ke kantor Imigrasi terdekat. Kemudian, pemohon harus melalui proses verifikasi data dan wawancara yang di lakukan oleh petugas Imigrasi.
Jika semua persyaratan terpenuhi, paspor akan di cetak dan dapat di ambil oleh pemohon. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja.
Kesimpulan – Masa Berlakunya Paspor
Masa berlakunya paspor Indonesia akan berubah pada tahun 2024 menjadi 10 tahun. Untuk membuat paspor baru, pemohon harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan dan melalui prosedur pembuatan yang di tetapkan oleh pemerintah. Informasi ini penting untuk di ketahui agar kita dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Apakah Perjanjian Pra Nikah Penting?
Masa Berlakunya Paspor
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id