Pengenalan – Kelengkapan Paspor Online 2024
Paspor adalah dokumen penting bagi warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Pada tahun 2024, pemerintah akan menerapkan paspor online yang memerlukan beberapa kelengkapan agar bisa di proses. Persyaratan untuk Kitas: Semua yang Perlu Anda Ketahui
Fitur Paspor Online – Kelengkapan Paspor Online 2024
Paspor online memiliki beberapa kelebihan di bandingkan dengan paspor konvensional. Salah satunya adalah proses pengajuan yang lebih mudah dan cepat. Selain itu, pemohon dapat melakukan pengajuan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor imigrasi.
Kelengkapan Paspor Online
Untuk memperoleh paspor online pada tahun 2024, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan dan melengkapi dokumen-dokumen berikut:
-
- KTP Elektronik
Pemohon harus memiliki KTP elektronik yang masih berlaku dan tidak sedang dalam proses perubahan data. KTP elektronik juga harus terdaftar di Sistem Administrasi Kependudukan (SAK) dan terhubung dengan aplikasi paspor online.
-
- Akta Kelahiran
Pemohon harus melampirkan akta kelahiran yang asli dan di legalisir. Jika pemohon belum memiliki akta kelahiran, ia dapat membuatnya di kantor catatan sipil setempat.
-
- Surat Keterangan Domisili
Pemohon harus memiliki surat keterangan domisili yang di keluarkan oleh kelurahan atau kecamatan setempat. Surat ini harus mencantumkan alamat lengkap tinggal pemohon.
-
- Surat Izin Orang Tua
Bagi pemohon yang masih di bawah umur, harus menyertakan surat izin orang tua atau wali yang sudah di legalisir. Surat izin ini harus mencantumkan alasan perjalanan dan negara tujuan.
-
- Surat Keterangan Bebas Narkoba
Pemohon harus mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit atau klinik kesehatan yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Surat ini harus berlaku selama tiga bulan dan di legalisir.
-
- Pas Foto Terbaru
Pemohon harus melampirkan pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang putih. Ukuran pas foto harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Prosedur Pengajuan Paspor Online
Setelah melengkapi semua dokumen yang di perlukan, pemohon dapat mengajukan paspor online dengan cara sebagai berikut:
- Akses aplikasi paspor online melalui situs resmi imigrasi.
- Kemudian Isi formulir pengajuan dengan lengkap dan benar.
- Oleh karena itu Upload dokumen-dokumen yang telah di lengkapi.
- Sehingga Lakukan pembayaran biaya pengajuan melalui transfer bank atau e-wallet.
- Maka Tunggu konfirmasi dari pihak imigrasi terkait pengajuan.
Kesimpulan Kelengkapan Paspor Online 2024
Selanjutnya Pemerintah akan menerapkan paspor online pada tahun 2024. Maka Pemohon harus memenuhi kelengkapan paspor online yang telah di tetapkan dan mengikuti prosedur pengajuan yang berlaku. Sehingga Dengan memenuhi persyaratan yang ada, pemohon akan lebih mudah dan cepat memperoleh paspor online untuk bepergian ke luar negeri.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups