Pengantar – Kantor Imigrasi Unit Layanan
Untuk melakukan perjalanan internasional, paspor adalah dokumen yang sangat penting. Tanpa paspor yang valid, Anda tidak akan dapat melakukan perjalanan ke luar negeri. Oleh karena itu, penting untuk memperoleh paspor dengan cara yang mudah dan cepat. Salah satu tempat di Jakarta Selatan yang menyediakan layanan pembuatan paspor adalah Kantor Imigrasi Unit Layanan Paspor Wilayah I Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2024.
Lokasi dan Kontak – Kantor Imigrasi Unit Layanan
Imigrasi Unit Layanan Paspor Wilayah I Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2024 terletak di Jalan Warung Buncit Raya No. 100, Jakarta Selatan. Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan paspor, Anda dapat menghubungi nomor telepon (021) 7919 2935 atau mengirim email ke [email protected].
Jam Kerja – Kantor Imigrasi Unit Layanan
Imigrasi Unit Layanan Paspor Wilayah I Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2024 buka setiap hari Senin hingga Jumat, kecuali hari libur nasional. Jam kerja adalah sebagai berikut:
- Senin-Kamis: 08.00 – 15.30 WIB
- Jumat: 08.00 – 15.00 WIB
Layanan – Kantor Imigrasi Unit Layanan
Layanan Paspor: Semua yang Perlu Anda Ketahui – Imigrasi Unit Layanan Paspor Wilayah I Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2024 menyediakan berbagai layanan terkait paspor, di antaranya:
- Pembuatan paspor baru
- Pembuatan paspor hilang
- Perpanjangan paspor
- Penggantian paspor rusak atau tidak layak pakai
Syarat dan Ketentuan – Kantor Imigrasi Unit Layanan
Sebelum melakukan pengajuan pembuatan atau perpanjangan paspor di Imigrasi Unit Layanan Paspor Wilayah I Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2024, pastikan Anda memenuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku. Beberapa persyaratan umum yang harus di penuhi antara lain:
- Maka Memiliki KTP atau Kartu Keluarga
- Oleh karena itu Membayar biaya administrasi sesuai dengan jenis layanan yang di pilih
- Sehingga Mengisi formulir permohonan paspor dengan lengkap dan benar
- Selanjutnya Melampirkan dokumen pendukung, seperti akta kelahiran atau surat nikah
- Maka Mengikuti prosedur verifikasi data dan pengambilan foto serta sidik jari
Biaya
Biaya pembuatan paspor di Imigrasi Unit Layanan Paspor Wilayah I Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2024 bervariasi tergantung pada jenis layanan yang di pilih. Berikut ini adalah rincian biaya untuk layanan pembuatan paspor:
- Paspor biasa : Rp355.000,-
- Paspor diplomatik : Rp655.000,-
- Paspor dinas : Rp505.000,-
Cara Mengajukan Permohonan Paspor
Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus di lakukan untuk mengajukan permohonan pembuatan atau perpanjangan paspor di Imigrasi Unit Layanan Paspor Wilayah I Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2024:
- Maka Siapkan dokumen persyaratan
- Selanjutnya Datang ke Imigrasi Unit Layanan Paspor Wilayah I Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2024
- Kemudian Mengambil nomor antrean
- Sehingga Melakukan verifikasi data dan pengambilan foto serta sidik jari
- Selanjutnya Membayar biaya administrasi
- Maka Menunggu paspor selesai di proses
Kesimpulan Kantor Imigrasi Unit Layanan
Selanjutnya Imigrasi Unit Layanan Paspor Wilayah I Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2024 adalah tempat yang dapat Anda kunjungi untuk memperoleh layanan pembuatan paspor. Maka Dengan menyediakan layanan yang cepat dan mudah, Imigrasi Unit Layanan Paspor Wilayah I Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2024 dapat membantu Anda memperoleh paspor yang valid dan siap di gunakan untuk melakukan perjalanan internasional.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups