Apa itu Paspor Dinas?
Contoh Paspor Dinas – Paspor dinas adalah dokumen resmi yang di berikan kepada pejabat pemerintah atau diplomatik untuk melakukan perjalanan internasional dalam rangka tugas negara. Selain itu, ini berbeda dengan paspor biasa yang di gunakan orang umum untuk tujuan pribadi atau bisnis. Maka, paspor dinas mengandung informasi pribadi pejabat, seperti nama lengkap, nomor paspor, dan foto. Namun, paspor dinas ini di keluarkan oleh kementerian luar negeri dan berlaku selama masa tugas pejabat tersebut.
Persyaratan untuk Mengajukan Paspor Dinas
Untuk mengajukan paspor dinas, pejabat harus memenuhi persyaratan tertentu. Beberapa persyaratan umum meliputi:
1. Surat tugas resmi dari instansi pemerintah yang mempekerjakan pejabat.
2. Lalu, identitas pejabat, seperti KTP, kartu keluarga, atau akta kelahiran.
3. Selanjutnya, surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh instansi pemerintah.
4. Kemudian, surat pernyataan kesanggupan finansial dari pejabat atau instansi pemerintah.
Proses Pengajuan Contoh Paspor Dinas
Maka, setelah memenuhi persyaratan, pejabat harus mengikuti proses pengajuan paspor dinas yang meliputi:
1. Melakukan pendaftaran online di situs resmi kementerian luar negeri.
2. Lalu, mengunggah dokumen persyaratan yang di minta.
3. Selanjutnya, membayar biaya pengajuan paspor dinas.
4. Kemudian, melakukan verifikasi dan wawancara dengan petugas kementerian luar negeri.
5. Setelah itu, menunggu proses cetak dan pengiriman paspor dinas.
Biaya Pengajuan Contoh Paspor Dinas
Biaya Memperpanjang Paspor – Sedangkan, biaya pengajuan paspor dinas bervariasi tergantung pada jenis paspor dan masa berlaku. Maka, biaya pengajuan paspor dinas tahun 2024 adalah sebagai berikut:
1. Paspor dinas biasa 3 tahun: Rp. 1.000.000,-
2. Lalu, paspor dinas biasa 5 tahun: Rp. 1.500.000,-
3. Selanjutnya, paspor dinas diplomatik 3 tahun: Rp. 2.000.000,-
4. Kemudian, paspor dinas diplomatik 5 tahun: Rp. 2.500.000,-
Catatan Penting Contoh Paspor Dinas
Selain itu, pejabat harus memperhatikan beberapa hal penting terkait pengajuan paspor dinas, seperti:
1. Pertama, pastikan dokumen persyaratan lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Lalu, hindari pengajuan paspor dinas sebelum surat tugas resmi di terima.
3. Selanjutnya, persiapkan diri dengan baik untuk wawancara dengan petugas kementerian luar negeri.
4. Kemudian, periksa kembali informasi yang di berikan pada paspor dinas.
Namun, dengan memperhatikan hal-hal tersebut, pejabat dapat memperoleh paspor dinas dengan mudah dan lancar.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups