Apa itu Paspor Elektronik Polikarbonat?
Paspor elektronik polikarbonat adalah jenis paspor yang menggunakan teknologi chip dan bahan polikarbonat pada halaman biodata. Paspor ini memiliki keamanan yang lebih tinggi dan lebih tahan lama dibandingkan dengan paspor biasa. Paspor elektronik polikarbonat pertama kali diperkenalkan pada tahun 2005 dan digunakan oleh banyak negara di seluruh dunia. Daftar Paspor Baru Online: Cara Mudah Mendapatkan Paspor
Paspor Elektronik Polikarbonat 2023
Pada tahun 2023, Indonesia berencana untuk mengganti paspor biasa dengan paspor elektronik polikarbonat. Paspor ini akan memiliki sistem keamanan yang lebih canggih dan akan mempermudah proses perjalanan bagi pemegang paspor. Paspor elektronik polikarbonat ini juga akan memiliki masa berlaku yang lebih lama dibandingkan dengan paspor biasa.
Keunggulan Paspor Elektronik Polikarbonat
Paspor elektronik polikarbonat memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan paspor biasa. Salah satu keunggulan utama adalah sistem keamanannya yang lebih canggih. Chip yang terdapat di dalam paspor ini dapat membaca data pemegang paspor secara otomatis, sehingga meminimalkan kesalahan dan penipuan.Selain itu, paspor elektronik polikarbonat juga lebih tahan lama dan awet dibandingkan dengan paspor biasa. Halaman biodata pada paspor ini terbuat dari bahan polikarbonat yang lebih kuat dan tahan terhadap cairan dan bahan kimia.
Proses Pembuatan Paspor Elektronik Polikarbonat
Proses pembuatan paspor elektronik polikarbonat melibatkan beberapa tahap. Pertama, pemegang paspor harus mengajukan permohonan paspor elektronik polikarbonat ke kantor imigrasi terdekat. Kemudian, pemegang paspor harus melakukan pengambilan foto dan sidik jari.Setelah itu, data pemegang paspor akan dimasukkan ke dalam chip yang terdapat pada paspor elektronik polikarbonat. Setelah proses pengisian data selesai, paspor akan dicetak dan diberikan kepada pemegang paspor.
Biaya dan Masa Berlaku Paspor Elektronik Polikarbonat
Biaya pembuatan paspor elektronik polikarbonat akan lebih mahal dibandingkan dengan paspor biasa. Namun, paspor elektronik polikarbonat ini memiliki masa berlaku yang lebih lama, yaitu 10 tahun. Jadi, biaya yang dikeluarkan akan sebanding dengan masa berlaku yang lebih panjang.
Kesimpulan
Paspor elektronik polikarbonat merupakan jenis paspor yang lebih canggih, tahan lama, dan lebih aman dibandingkan dengan paspor biasa. Indonesia berencana untuk mengganti paspor biasa dengan paspor elektronik polikarbonat pada tahun 2023. Meskipun biaya pembuatan paspor ini lebih mahal, namun masa berlakunya yang lebih lama akan memberikan keuntungan bagi pemegang paspor.