Pengantar Syarat Bikin Pasport 2024
Syarat Bikin Pasport 2024 Bagi Anda yang sering bepergian ke luar negeri, pastinya sudah tidak asing lagi dengan paspor. Dokumen ini menjadi salah satu syarat wajib untuk melakukan perjalanan internasional. Namun, tahukah Anda bahwa syarat membuat paspor bisa berbeda-beda setiap tahunnya? Di sini, kami akan memberikan informasi terkini mengenai syarat membuat paspor untuk tahun 2023. Paspor Menjadi E Paspor
Syarat Umum Syarat Bikin Pasport 2024
Maka, Syarat umum membuat paspor tetap sama untuk setiap tahunnya. Berikut adalah syarat-syarat umum yang harus di penuhi:
- Warga negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki Kartu Keluarga (KK)
- Memiliki akta kelahiran atau akta nikah
- Membayar biaya pembuatan paspor
Namun, Untuk pembayaran biaya pembuatan paspor, Anda bisa membayar di bank-bank yang sudah bekerja sama dengan Kantor Imigrasi. Maka, Biaya pembuatan paspor tergantung dari jenis dan masa berlaku paspor yang Anda pilih.
Syarat Khusus Syarat Bikin Pasport 2024
Kemudian, Selain syarat umum, ada juga syarat khusus membuat paspor untuk tahun 2023. Maka, Berikut adalah syarat-syarat khusus yang harus di penuhi:
- Memiliki sertifikat vaksin COVID-19
- Memiliki surat keterangan bebas COVID-19 dari rumah sakit atau klinik
- Mengisi formulir kesehatan yang d isediakan oleh Kantor Imigrasi
Namun,Untuk sertifikat vaksin COVID-19, Anda bisa mendapatkannya setelah melakukan vaksinasi COVID-19 di pusat-pusat vaksin yang sudah di sediakan oleh pemerintah. Maka, Sedangkan untuk surat keterangan bebas COVID-19, bisa Anda dapatkan dengan melakukan tes swab atau rapid test di rumah sakit atau klinik yang sudah terdaftar oleh Kementerian Kesehatan.
Proses Syarat Bikin Pasport 2024
Namun, Setelah memenuhi semua syarat yang di butuhkan, Anda bisa mengajukan permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi terdekat. Berikut adalah tahapan proses pembuatan paspor:
- Mengisi formulir permohonan paspor
- Membayar biaya pembuatan paspor
- Melakukan foto wajah dan sidik jari
- Mengambil paspor di Kantor Imigrasi setelah selesai di proses
Proses pembuatan paspor biasanya memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja. Namun, bisa berbeda-beda tergantung dari jumlah permohonan paspor yang d iajukan pada waktu yang sama.
Kesimpulan
Itulah tadi syarat membuat paspor untuk tahun 2023. Selalu periksa informasi terbaru mengenai syarat membuat paspor sebelum melakukan perjalanan internasional. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang akan membuat paspor.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: