Surat Kenal Lahir Untuk Paspor 2024: Cara Mendapatkan Paspor

Surat Kenal Lahir: Dokumen Penting Untuk Mendapatkan Paspor

Sebelum membahas tentang proses mendapatkan paspor, terlebih dahulu kita harus mengetahui tentang surat kenal lahir. Surat kenal lahir adalah salah satu dokumen penting yang di butuhkan saat pendaftaran paspor. Dokumen ini berisi informasi tentang identitas diri seperti nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan kewarganegaraan. Surat kenal lahir di terbitkan oleh Kantor Catatan Sipil (KCS) di kota atau kabupaten tempat Anda lahir.

  Paspor Ditolak Apakah Bisa Daftar Lagi 2023

Jika Anda belum memiliki surat lahir, Anda harus membuatnya terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan paspor. Caranya cukup mudah, Anda hanya perlu datang ke Kantor Catatan Sipil dengan membawa dokumen yang di perlukan seperti KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran. Setelah melengkapi persyaratan, Anda akan di berikan surat kenal lahir yang bisa di gunakan untuk mengajukan paspor.

Proses Pengajuan Paspor Surat Kenal Lahir Untuk Paspor

Proses Pengajuan Paspor – Surat Kenal Lahir Untuk Paspor

Setelah Anda memiliki surat lahir, langkah berikutnya adalah mengajukan paspor. Proses pengajuan paspor bisa di lakukan di Kantor Imigrasi yang terdekat dengan tempat tinggal Anda. Namun, sebelum datang ke Kantor Imigrasi, pastikan Anda sudah mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Surat kenal lahir
  • KTP
  • Kartu keluarga
  • Akta nikah (jika sudah menikah)
  • Dokumen pendukung lainnya seperti surat keterangan kerja, NPWP, dan sebagainya.

Setelah mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut, Anda bisa datang ke Kantor Imigrasi pada hari dan jam kerja yang sudah di tentukan. Di sana, Anda akan di minta untuk mengisi formulir permohonan paspor dan menyerahkan dokumen-dokumen yang sudah di persiapkan. Setelah itu, Anda akan di minta untuk membayar biaya pengajuan paspor.

  Imigrasi Jakarta Utara E Paspor 2023

Biaya pengajuan paspor bervariasi tergantung jenis paspor yang Anda ajukan dan juga jenis layanan yang Anda pilih. Maka, Untuk paspor biasa, biaya pengajuan sekitar Rp355.000,- dan bisa di ambil dalam waktu 10 hari kerja. Namun, jika Anda membutuhkan paspor dengan waktu pengurusan yang lebih cepat, Anda bisa memilih layanan express dengan biaya pengajuan sekitar Rp655.000,- dan bisa di ambil dalam waktu 3 hari kerja.

Cara Mengambil Paspor – Surat Kenal Lahir Untuk Paspor

Cara Mengambil Paspor Surat Kenal Lahir Untuk Paspor

Maka, Setelah mengajukan permohonan paspor, Anda bisa mengambilnya di Kantor Imigrasi pada tanggal dan jam yang sudah di tentukan. Namun, sebelum mengambil paspor, pastikan Anda sudah membawa bukti pengajuan paspor dan surat pemberitahuan pengambilan paspor yang sudah di kirimkan oleh Kantor Imigrasi.

Proses pengambilan paspor cukup mudah, Anda hanya perlu menyerahkan bukti pengajuan paspor dan surat pemberitahuan pengambilan paspor kepada petugas di Kantor Imigrasi. Setelah itu, petugas akan memeriksa data Anda dan menyerahkan paspor yang sudah jadi. Selain itu, pastikan juga untuk mengecek kembali data pada paspor apakah sudah sesuai dengan data diri Anda atau tidak.

  Sidik Jari Paspor 2023

Kesimpulan – Surat Kenal Lahir Untuk Paspor

Mendapatkan paspor memang membutuhkan persiapan yang matang, terutama jika Anda belum memiliki surat lahir. Namun, jika semua persyaratan sudah di penuhi, proses pengajuan paspor bisa berjalan dengan lancar. Jangan lupa untuk membawa dokumen-dokumen yang di perlukan dan memilih jenis layanan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

 

admin