Penambahan Nama Di Paspor Online 2023

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Peraturan Paspor Terbaru

Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia akan menerapkan aturan baru mengenai penambahan nama di paspor online. Hal ini tentunya mempengaruhi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu anda ketahui tentang peraturan paspor terbaru ini.

Baca Juga : Buat SKCK Online Karawang

Prosedur Penambahan Nama di Paspor Online

Untuk melakukan penambahan, anda harus mengikuti beberapa prosedur yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Pertama, anda harus mendaftar di website resmi Kementerian Luar Negeri dan mengisi formulir yang di sediakan. Kemudian, anda harus memenuhi persyaratan dokumen seperti KTP, akta kelahiran, dan surat nikah jika anda menambahkan nama suami atau istri.

Biaya Proses Penambahan Nama Di Paspor Online

Setiap perubahan yang di lakukan di dalam paspor, termasuk penambahan nama, akan di kenakan biaya. Biaya penambahan nama di paspor online ini akan di sesuaikan dengan ketentuan yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Namun, anda tidak perlu khawatir karena biaya ini masih terjangkau untuk masyarakat umum.

Waktu

Setelah anda mengajukan permohonan penambahan nama di paspor online dan memenuhi semua persyaratan yang di perlukan, maka proses verifikasi akan di lakukan oleh pihak Kementerian Luar Negeri. Proses ini membutuhkan waktu sekitar 2-3 minggu tergantung dari banyaknya permohonan yang masuk. Setelah proses verifikasi selesai, maka paspor anda akan di cetak dengan nama baru yang telah di tambahkan.

Keuntungan

Salah satu keuntungan adalah kemudahan dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Dengan nama yang telah sesuai dengan dokumen identitas, maka anda tidak perlu khawatir ketika melakukan perjalanan ke luar negeri. Selain itu, penambahan nama juga dapat mempermudah dalam proses visa dan meminimalisir kesalahan penulisan oleh petugas imigrasi.

Penutup

Jadi, itulah informasi mengenai penambahan nama di paspor online 2023. Memang masih ada waktu untuk menunggu penerapan aturan baru ini, namun ada baiknya anda sudah mempersiapkan diri terlebih dahulu. Jangan lupa untuk memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda semua.

Baca Juga : SKCK Terbaru: Persyaratan dan Cara Mengurusnya

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor