Imigrasi Soekarno Hatta E Paspor 2023

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Imigrasi Soekarno Hatta akan memperkenalkan e-paspor pada tahun 2023. E-paspor adalah jenis paspor baru yang memiliki teknologi chip yang berisi informasi pribadi dan biometrik pemegang paspor. Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang pengenalan e-paspor dan persyaratan yang diperlukan. Imigrasi Perpanjang Paspor

Apa itu E Paspor?

E-paspor adalah jenis paspor baru yang memiliki teknologi chip yang berisi informasi pribadi dan biometrik pemegang paspor. E-paspor memiliki foto wajah dan sidik jari digital yang dapat dibaca oleh mesin dan berlaku di seluruh dunia. E-paspor dirancang untuk meningkatkan keamanan dan memudahkan perjalanan internasional. Kelebihan Passport Elektronik

Persyaratan untuk Mendapatkan E Paspor

Untuk mendapatkan e-paspor, Anda harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki paspor biasa yang masih berlaku
  • Usia minimal 17 tahun
  • Menyerahkan dokumen identitas seperti KTP dan KK
  • Membayar biaya penggantian paspor

Jika Anda memenuhi syarat di atas, Anda dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan e-paspor di kantor Imigrasi Soekarno Hatta.

  Jadwalkan Perpanjang Paspor Anda Hindari Keterlambatan

Keuntungan Memiliki E Paspor

Miliki e-paspor memberikan beberapa keuntungan, yaitu:

  • Keamanan: E-paspor memiliki teknologi chip yang membuatnya lebih sulit untuk dipalsukan
  • Mudah digunakan: E-paspor memiliki foto wajah dan sidik jari digital yang memudahkan proses imigrasi
  • Berlaku di seluruh dunia: E-paspor berlaku di seluruh dunia dan memudahkan perjalanan internasional

Proses Pembuatan E Paspor

Proses pembuatan e-paspor meliputi beberapa tahap, yaitu:

  • Pendaftaran: Calon pemegang e-paspor harus mendaftar dan membayar biaya penggantian paspor
  • Verifikasi data: Data pribadi dan biometrik calon pemegang e-paspor akan diverifikasi oleh petugas Imigrasi Soekarno Hatta
  • Pengambilan foto dan sidik jari: Calon pemegang e-paspor akan diambil foto wajah dan sidik jari digitalnya
  • Pengiriman paspor: Setelah proses pembuatan selesai, e-paspor akan dikirim ke alamat yang tertera di formulir pendaftaran

Kesimpulan

Imigrasi Soekarno Hatta akan memperkenalkan e-paspor pada tahun 2023. E-paspor adalah jenis paspor baru yang memiliki teknologi chip yang berisi informasi pribadi dan biometrik pemegang paspor. Untuk mendapatkan e-paspor, Anda harus memenuhi persyaratan tertentu dan mengikuti proses pembuatan yang telah ditentukan. Namun, memiliki e-paspor memberikan beberapa keuntungan, yaitu keamanan, kemudahan penggunaan, dan berlaku di seluruh dunia.

  Cara Perpanjang Paspor Di M Paspor 2023

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor