Syarat Ganti Paspor Elektronik 2024

Adi

Updated on:

Syarat Ganti Paspor Elektronik 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu Syarat Ganti Paspor Elektronik

1. Apa itu Syarat Ganti Paspor Elektronik?

Syarat Ganti Paspor Elektronik – Paspor elektronik adalah dokumen perjalanan resmi yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia kepada warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor elektronik memiliki chip elektronik yang menyimpan informasi identitas dan data biometrik pemilik paspor.

2. Mengapa Harus Ganti Paspor Elektronik?

Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa mulai tahun 2023, paspor elektronik yang sudah berusia 10 tahun harus di ganti. Maka, Hal ini di lakukan untuk menjaga keamanan data dan identitas pemilik paspor serta mengikuti standar internasional. Harga Ekspor Briket Arang: Panduan Lengkap untuk Pengusaha

  Perpanjang Paspor Indonesia 2024

3. Syarat Ganti Paspor Elektronik

Berikut adalah syarat-syarat yang harus di penuhi untuk bisa mengganti paspor elektronik:

  • Memiliki paspor elektronik yang masa berlakunya habis atau sudah mencapai 10 tahun.
  • Kemudian, Memiliki KTP elektronik yang masih berlaku.
  • Selanjutnya, Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  • Kemudian, Memiliki bukti pembayaran biaya penggantian paspor.
  • Kemudian, Memiliki surat keterangan kerja bagi yang bekerja di luar negeri.

4. Cara Ganti Paspor Elektronik

Berikut adalah tata cara untuk mengganti paspor elektronik:

  1. Membuat janji temu online melalui website resmi Di rektorat Jenderal Imigrasi.
  2. Selanjutnya, Mengisi formulir pengajuan paspor elektronik dan mengunggah dokumen-dokumen yang di perlukan.
  3. Kemudian, Memilih lokasi pengambilan paspor elektronik.
  4. Selanjutnya, Membayar biaya penggantian paspor elektronik.
  5. Kemudian, Mendatangi kantor imigrasi pada hari dan jam yang telah di tentukan untuk melakukan proses pengambilan foto dan sidik jari.
  6. Kemudian, Menunggu paspor elektronik selesai di proses dan di kirim ke alamat yang telah di informasikan.

5. Biaya Penggantian Paspor Elektronik

Biaya Penggantian Paspor Elektronik

Biaya penggantian paspor elektronik adalah sebesar Rp 655.000 untuk paspor biasa dan Rp 1.655.000 untuk paspor di plomatik atau dinas.

  Biro Jasa Paspor Murah 2024

6. Kesimpulan – Syarat Ganti Paspor Elektronik

Ganti paspor merupakan syarat wajib bagi yang ingin bepergian ke luar negeri. Pastikan untuk memenuhi semua syarat dan mengikuti tata cara yang telah di tentukan agar proses penggantian paspor berjalan lancar.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor