Prosedur Pendaftaran Antrian Paspor Online Tanjungpriok
Antrian Paspor Online Tanjungpriok Bagi Anda yang ingin membuat paspor baru atau memperpanjang paspor yang sudah habis masa berlakunya, Anda dapat mendaftar secara online di Imigrasi Tanjung Priok. Maka, Berikut adalah prosedur pendaftaran paspor online: Menambah Nama Di Paspor 2024
1. Pertama, Kunjungi website resmi Imigrasi Tanjung Priok di https://tanjungpriok.imigrasi.go.id/
2. Maka, Klik tombol “Pendaftaran Paspor Online” pada halaman utama website Imigrasi Tanjung Priok
3. Namun, Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Pastikan informasi yang Anda berikan sesuai dengan dokumen identitas yang Anda miliki
4. Maka, Unggah dokumen-dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, KTP, dan Surat Izin Kerja (jika di perlukan)
5. Namun, Pilih jadwal sesuai dengan ketersediaan yang ada di website Imigrasi Tanjung Priok
6. Lakukan pembayaran melalui bank yang telah di tentukan oleh Imigrasi Tanjung Priok. Pastikan pembayaran di lakukan sesuai dengan nominal yang tertera di website
7. Setelah pembayaran di konfirmasi, Anda akan menerima email pemberitahuan bahwa pendaftaran paspor online Anda telah d isetujui
Jadwal Antrian Paspor Online Tanjungpriok
Maka, Imigrasi Tanjung Priok melayani antrian paspor online pada hari kerja (Senin-Jumat) dengan jam operasional mulai pukul 08.00-15.00 WIB. namun, Berikut adalah jadwal antrian paspor online di Imigrasi Tanjung Priok:
1. Pukul 08.00-10.00 WIB: 50 orang
2. Pukul 10.00-12.00 WIB: 50 orang
3. Pukul 12.00-14.00 WIB: 50 orang
4. Pukul 14.00-15.00 WIB: 25 orang
Maka, Anda dapat memilih jadwal yang sesuai dengan waktu luang Anda melalui website resmi Imigrasi Tanjung Priok. Namun, pastikan Anda datang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah Anda pilih. Jika terlambat, antrian Anda akan di geser ke jadwal berikutnya.
Persyaratan Pembuatan Antrian Paspor Online Tanjungpriok
kemudian, Sebelum mendaftar antrian paspor online di Imigrasi Tanjung Priok, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan. Maka, Berikut adalah persyaratan pembuatan paspor di Imigrasi Tanjung Priok:
1. Pertama, Warga negara Indonesia
2. Maka, Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
3. namun, Memiliki Kartu Keluarga (KK)
4. Maka, Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
5. Namun, Memiliki Surat Izin Kerja (untuk pekerja migran yang sedang bekerja di luar negeri)
6. Bayar biaya pembuatan paspor sesuai dengan jenis paspor yang Anda inginkan. Biaya pembuatan paspor dapat di lihat di website resmi Imigrasi Tanjung Priok
Ketentuan Antrian Paspor Online Tanjungpriok
Maka, Setelah proses pembuatan paspor selesai, Anda dapat mengambil paspor Anda di Imigrasi Tanjung Priok. namun, Berikut adalah ketentuan pengambilan paspor:
1. Pertama, Pilih jadwal pengambilan paspor yang telah Anda tentukan saat proses pendaftaran. Maka, Pastikan Anda datang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah Anda pilih
2. kemudian, Bawa bukti pembayaran dan dokumen identitas asli seperti KTP atau Kartu Keluarga pada saat pengambilan paspor
3. Maka, Pastikan Anda atau orang lain yang di tunjuk dapat mengambil paspor Anda pada saat jadwal yang telah di tentukan. Namun, Jika terlambat, paspor Anda akan di pindahkan ke hari berikutnya
Namun, Demikianlah informasi tentang daftar antrian paspor online Imigrasi Tanjung Priok 2023. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar. Jangan lupa datang tepat waktu dan bawa dokumen-dokumen yang di butuhkan saat pengambilan paspor. Selamat membuat paspor dan selamat berpergian!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: