Urus Paspor Sesuai KTP Apabila Anda berencana untuk melakukan perjalanan ke luar negeri pada tahun 2023, maka Anda harus memastikan bahwa paspor Anda sudah sesuai dengan KTP Anda. Hal ini d ikarenakan pada tahun 2023, pemerintah akan memberlakukan aturan baru tentang persyaratan pembuatan paspor yang harus sesuai dengan KTP. Syarat Perubahan Data Paspor 2024
Peraturan Baru Tentang Urus Paspor Sesuai KTP
Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Persyaratan Paspor, maka setiap warga negara Indonesia yang ingin membuat paspor harus memiliki KTP yang masih berlaku. Selain itu, KTP tersebut juga harus sesuai dengan data yang tertera pada paspor.
Hal ini di lakukan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan paspor, terutama oleh orang yang tidak bertanggung jawab atau pelaku kejahatan. Dengan adanya peraturan ini, di harapkan penyalahgunaan paspor dapat di cegah dan keamanan nasional dapat terjaga.
Syarat Urus Paspor Sesuai KTP
Untuk mengurus paspor sesuai dengan KTP, ada beberapa syarat yang harus di penuhi. Pertama, pastikan KTP Anda masih berlaku dan tidak dalam masa perpanjangan atau perubahan data. Jika KTP Anda sudah kadaluarsa atau dalam masa perpanjangan, maka Anda harus mengurus perpanjangan atau perubahan data KTP terlebih dahulu.
Setelah KTP Anda sudah sesuai dengan data asli, maka Anda dapat mengurus paspor. Pastikan juga bahwa data yang tertera pada KTP dan paspor sama persis, termasuk nama, alamat, tempat dan tanggal lahir, serta jenis kelamin.
Untuk mengurus paspor, Anda dapat datang langsung ke Kantor Imigrasi terdekat dengan membawa persyaratan seperti KTP, foto diri, surat pengantar dari instansi yang berwenang (jika di perlukan), dan biaya administrasi yang di butuhkan.
Urus Paspor Sesuai KTP – Perbedaan Paspor Biasa dan Diplomatik
Selain paspor biasa, ada juga paspor diplomatik yang di berikan kepada pejabat negara atau warga negara yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Namun, persyaratan untuk mengurus paspor diplomatik tidak sama dengan paspor biasa.
Untuk mengurus paspor diplomatik, Anda harus memiliki surat tugas resmi dari instansi yang berwenang.
dan biaya administrasi yang lebih mahal di bandingkan dengan paspor biasa. Namun, paspor diplomatik juga memiliki keuntungan seperti kemudahan dalam melakukan perjalanan dan fasilitas khusus pada saat tiba di negara tujuan.
Penutup Urus Paspor Sesuai KTP
Dengan adanya peraturan baru tentang persyaratan urus paspor sesuai KTP pada tahun 2023, Anda harus memastikan bahwa KTP Anda masih berlaku dan sesuai dengan data asli sebelum mengurus paspor. Pastikan juga bahwa data yang tertera pada KTP dan paspor sama persis untuk menghindari kesalahan dalam penggunaan paspor. Selamat mengurus paspor dan selamat berpergian!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: