Perjalanan internasional membutuhkan persiapan yang matang. Salah satu persiapan yang harus di lakukan adalah memiliki paspor yang sah. Paspor adalah dokumen identitas resmi yang di terbitkan oleh pemerintah Indonesia dan di gunakan sebagai bukti identitas saat bepergian ke luar negeri. Jika Anda berencana untuk melakukan perjalanan internasional dari Makassar, maka Anda dapat mengajukan online paspor Makassar. BPKM Kota Cirebon
Persyaratan Pengajuan Online Paspor Makassar
Sebelum mengajukan paspor Makassar, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan berikut ini:
- Warga negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Memiliki akta kelahiran atau akta nikah
- Kemudian, Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat jika belum memiliki NPWP
- Kemudian, Memiliki kartu keluarga (KK) dan surat keterangan pindah jika pernah pindah tempat tinggal
- Selanjutnya, Memiliki pas foto terbaru dengan latar belakang warna biru ukuran 4 x 6 cm
- Kemudian, Memiliki surat keterangan sehat dari dokter
- Kemudian, Memiliki surat rekomendasi dari instansi terkait jika perjalanan di luar negeri adalah untuk kepentingan dinas atau pekerjaan
Cara Pengajuan Online Paspor Makassar
Untuk mengajukan paspor Makassar, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi website resmi Kementerian Luar Negeri www.imigrasi.go.id
- Selanjutnya, Pilih menu Layanan Paspor Online dan pilih jenis paspor yang di inginkan (biasa atau elektronik)
- Kemudian, Isi formulir pengajuan paspor dengan data yang benar dan lengkap
- Selanjutnya, Upload dokumen yang di butuhkan seperti foto dan dokumen identitas lainnya
- Kemudian, Pilih jadwal pemeriksaan dan pembayaran biaya paspor
- Kemudian, Cetak bukti pengajuan paspor dan datang ke kantor Imigrasi Makassar sesuai jadwal yang telah di tentukan
Biaya Online Paspor Makassar
Biaya pengajuan paspor Makassar tergantung pada jenis paspor yang di inginkan dan jangka waktu penggunaan. Berikut adalah rincian biaya paspor:
- Paspor biasa (24 halaman): Rp355.000
- Selanjutnya, Paspor biasa (48 halaman): Rp655.000
- Kemudian, Paspor elektronik (24 halaman): Rp655.000
- Kemudian, Paspor elektronik (48 halaman): Rp1.055.000
Biaya paspor dapat di bayarkan melalui bank atau gerai Bayar di tempat terdekat.
Kesimpulan – Online Paspor Makassar
paspor Makassar adalah cara praktis untuk mengajukan paspor dan dapat di lakukan dari rumah tanpa harus antre di kantor Imigrasi. Pastikan Anda memenuhi persyaratan, mengikuti panduan pengajuan, dan membayar biaya paspor dengan benar untuk mendapatkan paspor yang sah dan mempermudah perjalanan internasional Anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id