Persyaratan E Paspor 2024

 

Apa itu E Paspor?

Persyaratan E Paspor 2024 – Sebelum membahas persyaratan E Paspor 2023, perlu di ketahui terlebih dahulu apa itu E Paspor. Maka, E Paspor atau Paspor Elektronik adalah jenis paspor baru yang menggunakan teknologi mikroprosesor untuk menyimpan data pemegang paspor.

Berkas yang Di butuhkan Persyaratan E Paspor 2024

Namun, Paspor Elektronik mempunyai berbagai kelebihan di bandingkan dengan paspor biasa, seperti keamanan yang lebih baik dan kemampuan untuk menyimpan data biometrik pemegang paspor.

Syarat Pembuatan Persyaratan E Paspor 2024

Maka, Untuk bisa membuat E Paspor, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, di antaranya adalah:

  • Warga negara Indonesia
  • Sudah berusia minimal 17 tahun
  • Membawa KTP atau Kartu Keluarga
  • Foto terbaru berwarna dengan latar belakang putih
  • Membawa paspor lama jika sudah memiliki
  • Membayar biaya pembuatan E Paspor

Namun, Untuk memudahkan proses pembuatan E Paspor, di sarankan untuk membuat janji temu terlebih dahulu di Kantor Imigrasi terdekat.

Berkas yang Di butuhkan Persyaratan E Paspor 2024

Maka, Setelah memenuhi persyaratan di atas, pemohon E Paspor harus menyediakan beberapa berkas tambahan sebagai berikut:

  • Akta Kelahiran atau Surat Nikah
  • Ijazah terakhir (untuk pelajar atau mahasiswa)
  • Surat Keterangan Pensiun (untuk pensiunan)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter

Namun, Setelah berkas-berkas di atas di siapkan, pemohon E Paspor dapat langsung mengajukan permohonan dan mengikuti proses pembuatan E Paspor di Kantor Imigrasi terdekat.

Proses Persyaratan E Paspor 2024

Maka, Proses pembuatan E Paspor terdiri dari beberapa tahap, di antaranya:

  • Pendaftaran
  • Pengambilan foto dan sidik jari
  • Verifikasi data
  • Pembuatan E Paspor

Namun, Setelah proses pembuatan selesai, pemohon akan mendapatkan E Paspor yang siap di gunakan untuk bepergian ke luar negeri.

Biaya Persyaratan E Paspor 2024

Maka, Biaya pembuatan E Paspor bervariasi tergantung pada jenis paspor yang di pilih dan lokasi pembuatan. Namun, Untuk paspor biasa, biaya pembuatan sekitar Rp 355.000,- dan untuk paspor elektronik biaya pembuatan sekitar Rp 655.000,-.

Namun, Biaya pembuatan E Paspor dapat di bayar melalui Bank Mandiri atau Bank BRI dengan menggunakan kode bayar yang di berikan oleh Kantor Imigrasi.

Kesimpulan Persyaratan E Pasport 2024

Maka, Demikianlah informasi mengenai persyaratan E Paspor 2023. Maka, Bagi yang berencana untuk membuat E Paspor, pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan membawa semua berkas yang d ibutuhkan untuk memudahkan proses pembuatan. Selamat membuat E Paspor dan selamat bepergian!

Proses Persyaratan E Paspor 2024

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

admin