Perbedaan Nama KTP dan Paspor 2024

Adi

Updated on:

Perbedaan Nama KTP dan Paspor 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Apakah kamu tahu bahwa nama yang tertera di KTP dan paspor bisa berbeda? Ya, hal ini sering terjadi ketika seseorang mengajukan permohonan paspor dengan nama yang berbeda dengan nama yang tertera di KTP. Lalu, apa saja perbedaan antara nama di KTP dan paspor? Simak ulasannya di bawah ini. Alamat di Paspor 2024

1. Nama yang Tertera | Perbedaan Nama  dan Paspor

Nama yang Tertera, Perbedaan Nama KTP dan Paspor 2024

Perbedaan pertama antara nama di KTP dan paspor adalah nama yang tertera. Pada KTP, nama yang tertera adalah nama resmi seseorang yang tercantum dalam akta kelahiran atau akta lainnya. Sedangkan, pada paspor, nama yang tertera adalah nama yang di inginkan oleh pemilik paspor saat pengajuan permohonan. Hal ini bisa terjadi ketika seseorang mengganti nama setelah proses pembuatan KTP.

  Bank Untuk Pembayaran Paspor 2024

2. Penggunaan Nama | Perbedaan Nama  dan Paspor

Perbedaan selanjutnya adalah penggunaan nama. Nama yang tertera di KTP biasanya di gunakan untuk keperluan administrasi, seperti pembuatan SIM, pembuatan kartu debit, dan lain sebagainya. Sedangkan, nama di paspor biasanya di gunakan untuk keperluan perjalanan internasional, seperti saat proses check-in di bandara dan saat proses pemeriksaan imigrasi di negara tujuan.

3. Pengajuan Perubahan Nama | Perbedaan  KTP dan Paspor

Pengajuan Perubahan Nama, Perbedaan Nama KTP dan Paspor 2024

Perbedaan berikutnya adalah pengajuan perubahan nama. Jika seseorang ingin mengubah nama yang tertera di KTP, maka harus mengajukan permohonan perubahan nama ke instansi terkait. Sedangkan, jika seseorang ingin mengubah nama yang tertera di paspor, maka harus mengajukan permohonan pembuatan paspor baru dengan nama yang di inginkan. Hal ini tentu saja akan berdampak pada biaya yang harus di keluarkan.

4. Batas Waktu Berlaku | Perbedaan  KTP dan Paspor

Perbedaan terakhir adalah batas waktu berlaku. KTP memiliki masa berlaku yang lebih lama di bandingkan paspor. KTP memiliki masa berlaku 5 tahun, sedangkan paspor hanya memiliki masa berlaku 5 tahun atau 10 tahun tergantung jenis paspor yang di terbitkan.

  Informasi Umum Unit Layanan Paspor Cibubur

Demikianlah penjelasan mengenai perbedaan nama di KTP dan paspor. Semoga bermanfaat bagi kamu yang ingin mengetahui lebih detail mengenai hal ini.

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor