Biaya Pembuatan Paspor Depok 2024

Adi

Updated on:

Biaya Pembuatan Paspor Depok 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Jika Anda berencana untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, pastikan memiliki paspor yang masih berlaku. Oleh karena itu, paspor adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk memudahkan perjalanan ke luar negeri. Maka, jika Anda tinggal di Depok, Anda dapat membuat paspor di Kantor Imigrasi Depok. Namun, sebelumnya Anda perlu mengetahui biaya pembuatan paspor di Depok pada tahun 2024. Tas Paspor 2024: Tas Perjalanan yang Didesain

  Jasa Paspor Rawajati Jakarta

Biaya Pembuatan Paspor Depok 2024

Biaya pembuatan paspor di Depok pada tahun 2024 bervariasi tergantung pada jenis paspor yang Anda butuhkan dan lamanya masa berlaku paspor tersebut. Berikut ini adalah rincian biaya pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Depok:

1. Paspor biasa

Biaya pembuatan paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun adalah Rp 355.000. Sedangkan untuk paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun, biayanya adalah Rp 655.000. Namun, jika Anda ingin memperpanjang masa berlaku paspor Anda, biayanya hanya sebesar Rp 355.000 untuk masa berlaku 5 tahun dan Rp 655.000 untuk masa berlaku 10 tahun.

2. Paspor dinas

Jika Anda bekerja sebagai pegawai negeri atau pejabat pemerintah, Anda dapat membuat paspor dinas. Sedangkan, biaya pembuatan paspor dinas dengan masa berlaku 5 tahun adalah Rp 655.000 dan Rp 1.155.000 untuk masa berlaku 10 tahun.

3. Paspor diplomatik

Untuk pejabat pemerintah yang melakukan perjalanan ke luar negeri dalam rangka tugas negara, dapat membuat paspor diplomatik. Oleh karena itu, biaya pembuatan paspor diplomatik dengan masa berlaku 5 tahun adalah Rp 1.155.000 dan Rp 2.155.000 untuk masa berlaku 10 tahun.

  Persyaratan Pembuatan Passport

Cara Biaya Pembuatan Paspor Depok

Cara Biaya Pembuatan Paspor Depok

Jika Anda sudah mengetahui harga pembuatan paspor di Depok pada tahun 2024, Anda dapat langsung membuat paspor di Kantor Imigrasi Depok. Berikut ini adalah cara membuat paspor di Depok:

1. Persiapkan dokumen yang di perlukan Biaya Pembuatan Paspor Depok

Sebelum datang ke Kantor Imigrasi Depok, pastikan Anda sudah mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan seperti KTP, KK, akta lahir, dan pas foto dengan ukuran 4×6 cm.

2. Buat janji temu Biaya Pembuatan Paspor Depok

Lalu, untuk menghindari antrean yang panjang, sebaiknya Anda membuat janji temu terlebih dahulu melalui website resmi Kantor Imigrasi Depok.

3. Datang ke Kantor Imigrasi Depok pada hari dan jam yang sudah di tentukan

Selanjutnya, setelah membuat janji temu, datanglah ke Kantor Imigrasi Depok pada hari dan jam yang sudah di tentukan. Jangan lupa membawa semua dokumen yang di perlukan.

4. Bayar biaya pembuatan paspor

Kemudian, setelah proses pendaftaran selesai, bayarlah biaya pembuatan paspor sesuai dengan jenis paspor yang Anda butuhkan.

  Berapa Lama Paspor Di-Blacklist 2024

5. Ambil Biaya Pembuatan Paspor Anda

Terakhir, setelah beberapa hari, paspor Anda akan selesai di buat. Maka, anda dapat mengambilnya di Kantor Imigrasi Depok dengan membawa bukti pengambilan paspor dan dokumen pendukung lainnya.

Demikian informasi tentang harga pembuatan paspor di Depok pada tahun 2024. Jangan lupa persiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan dan buat janji temu terlebih dahulu sebelum datang ke Kantor Imigrasi Depok. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda yang ingin membuat paspor di Depok.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor