Pendahuluan
Paspor merupakan dokumen yang sangat penting bagi setiap traveler yang ingin melakukan perjalanan internasional. Dalam setiap tahun, proses pengurusan paspor selalu ramai di lakukan oleh masyarakat. Terlebih lagi, pada tahun 2024, Pemerintah Indonesia akan memberlakukan aturan baru terkait pengurusan paspor. Maka dari itu, sebagai traveler yang ingin melakukan perjalanan internasional, penting untuk mengetahui tata cara pengurusan paspor 2024 secara lengkap dan detail. Cara Untuk Daftar Online Pengurusan Paspor 2024
Prosedur Pengurusan Paspor 2024
Pada tahun 2024, Pemerintah Indonesia akan memberlakukan aturan baru terkait prosedur pengurusan paspor. Berikut ini adalah tata cara pengurusan paspor 2024 yang harus kamu ketahui:
1. Persyaratan Pengurusan Paspor
Sebelum melakukan pengurusan paspor, terlebih dahulu kamu harus memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan oleh pihak Imigrasi. Beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi antara lain:- Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga (KK)- Pas foto berwarna dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar- Surat keterangan domisili dari Kelurahan atau Kepolisian setempat- Biaya pengurusan paspor
2. Pendaftaran Pengurusan Paspor
Setelah memenuhi persyaratan, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran pengurusan paspor. Kamu bisa melakukan pendaftaran secara online atau langsung ke Kantor Imigrasi terdekat. Berikut adalah tata cara pendaftaran pengurusan paspor:- Melakukan registrasi pada situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi- Mengisi formulir permohonan paspor online- Melakukan pembayaran biaya pengurusan paspor- Membawa dokumen-dokumen yang di perlukan ke Kantor Imigrasi terdekat
3. Proses Pengurusan Paspor
Setelah melakukan pendaftaran pengurusan paspor, proses selanjutnya adalah pengambilan sidik jari dan foto khusus paspor. Berikut adalah tata cara proses pengurusan paspor:- Melakukan pengambilan sidik jari dan foto khusus paspor- Menunggu proses verifikasi dan validasi data oleh petugas Imigrasi- Pengambilan paspor hasil pengurusan
Biaya Pengurusan Paspor 2024
Selain persyaratan dan prosedur pengurusan, biaya pengurusan paspor 2024 juga menjadi hal penting yang harus kamu ketahui. Berikut ini adalah biaya pengurusan paspor 2024 yang akan di berlakukan oleh Pemerintah Indonesia:- Paspor biasa elektronik (e-Paspor) dengan masa berlaku 5 tahun: Rp 355.000- Paspor biasa elektronik (e-Paspor) dengan masa berlaku 10 tahun: Rp 655.000- Paspor dinas elektronik (e-Paspor) dengan masa berlaku 5 tahun: Rp 655.000- Paspor dinas elektronik (e-Paspor) dengan masa berlaku 10 tahun: Rp 1.055.000
Tata Cara Pengurusan Paspor 2024
Mengurus paspor memang bisa di bilang cukup merepotkan, terutama bagi kamu yang baru pertama kali melakukan pengurusan. Namun, dengan mengetahui tata cara pengurusan paspor 2024 secara lengkap dan detail, di harapkan bisa memudahkan kamu dalam proses pengurusan paspor. Jangan lupa untuk memperhatikan setiap persyaratan, prosedur, dan biaya yang telah di tetapkan oleh pihak Imigrasi, sehingga kamu bisa mendapatkan paspor dengan mudah dan lancar.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups